lensanews.id ✓ LEBAK
Kondisi Jalan Raya Pasar Malingping, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, tampak kumuh, semrawut, dan terkesan tidak tertata rapi. Hal ini diperparah dengan adanya limbah ikan yang dibuang sembarangan ke badan jalan, menimbulkan bau menyengat serta membahayakan pengguna jalan.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya. Ia menyayangkan tidak adanya penertiban dari pihak terkait, terutama terhadap pedagang ikan yang menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan dan membuang limbah secara asal-asalan.
” Bau ikan sangat menyengat, jalan jadi licin dan membahayakan pengendara, banyak yang terpeleset. Sayangnya, tidak ada tindakan dari pihak terkait untuk menertibkan kondisi ini,” ujarnya.
Tim media yang melakukan penelusuran langsung ke lokasi menemukan bahwa benar terdapat titik-titik di mana limbah ikan dibuang ke badan jalan. Selain aroma yang menyengat, kondisi jalan pun terlihat licin dan rawan kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.
Beberapa warga mengaku bahwa kecelakaan tunggal sering terjadi di lokasi tersebut akibat licinnya jalan. Selain itu, penggunaan badan jalan untuk berjualan dan parkir sembarangan menyebabkan kemacetan parah, terutama pada jam-jam sibuk.28/06/2025
” Seharusnya Dinas Perhubungan dan Satpol PP Lebak melakukan pengawasan dan penertiban tanpa harus menunggu laporan dari warga atau media. Jalan ini sangat penting karena merupakan jalur utama aktivitas masyarakat,” tambah warga lainnya.
Menurut pengamatan di lapangan, sebagian badan jalan juga dijadikan lahan parkir dan lokasi usaha oleh pihak-pihak tertentu. Praktik ini dinilai melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan konflik serta membahayakan keselamatan umum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari dinas terkait mengenai rencana penanganan masalah ini. (Kpek rm)