BANDAR LAMPUNG | lensanews.id
Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana hadiri pembukaan kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) Kanwil Kemenkumham Lampung. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Lampung, Senin (22/4/2024).
Pembukaan kegiatan FMD dihadiri oleh Wakapolda Lampung Brigjen Ahmad Ramadhan, Kepala SPN Kombes Erik Ferdinand, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Divisi Administrasi M. Ikmal Idrus, Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin H, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Agvirta Armilia Sativa dan seluruh jajaran panitia penyelenggara dari SPN Polda Lampung dan Kanwil Kemenkumham Lampung.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kakanwil Sorta mengungkapkan dalam amanatnya bahwa Program Bumikan 3+1 SDM Pemasyarakatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketangguhan fisik, mental, dan disiplin petugas pemasyarakatan, serta meningkatkan ketahanan dan kepatuhan respon dalam fungsi pemasyarakatan di lingkup Kanwil Kemenkumham Lampung.
“FMD dilaksanakan guna menerapkan Program Bumikan 3+1 SDM Pemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan ketangguhan fisik, mental dan disiplin petugas pemasyarakatan, serta peningkatan ketahanan dan kepatuhan respon dalam fungsi pemasyarakatan”, terang Kakanwil Sorta.
Kegiatan FMD ini akan dilaksanakan selama 12 hari kalender atau 120 jam pelajaran dan diikuti oleh 700 peserta dari pemasyarakatan. Pelaksanaan kegiatan ini akan dibagi menjadi 2 gelombang, tiap gelombang akan diikuti oleh 350 peserta selama 6 hari kalender atau 60 jam pelajaran.
Setelah resmi dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan materi yang diberikan secara langsung oleh Kakanwil Sorta. Kakanwil Sorta menekankan kepada para peserta FMD untuk menjadi Role Model dengan taat dan patuh kepada hukum, serta menerapkan core values Tata Nilai PASTI dan BerAKHLAK dalam pelayanan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan FMD ini diharapkan para petugas pemasyarakatan akan semakin tangguh, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Hal ini demi mewujudkan tujuan dari sistem pemasyarakatan di lingkup Kanwil Kemenkumham Lampung.
Red