PESAWARAN | lensanews.id
Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung berkomitmen untuk mengelola pertanahan dan ruang secara produktif, berkelanjutan, serta berkeadilan.
Komitmen itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI, yang berlangsung di aula pertemuan Graha Adora, Rabu (15-7-2026).
Kabid Penetapan dan Pendaftaran, Kanwil BPN Lampung, Wiwid Nugroho menyebut pihaknya terus berinovasi untuk memberikan layanan pendaftaran pertanahan guna memberikan kepastian hukum.
“BPN juga berkomitmen mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, melalui kepastian hukum penerbitan surat tanah, kami berharap masyarakat mendapat informasi yang benar terkait program PTSL untuk peningkatan kualitas layanan pertanahan,” katanya.
Sementara, Kepala Kantor ATR/BPN Pesawaran mengatakan sepanjang tahun 2025 telah menerbitkan sertifikat sebanyak 1.700 bidang tanah.
“Selain itu kami juga mendata dan menerbitkan sertifikat 10 bidang tanah wakaf Kemenag Pesawaran, 50 aset Pemda Pesawaran serta 13 bidang tanah milik Pemprov Lampung,” terangnya.
Anggota Komisi II DPR RI, Zulkifli Anwar turut memberikan masukan agar program pertanahan melibatkan pemerintah daerah melalui camat dan kepala desa agar pelayanan terus optimal.
“Saya mendorong Kantor BPN di Lampung, khususnya di Kabupaten Pesawaran untuk melibatkan camat dan kepala desa dalam menjalankan program prioritas, salah satunya program sertifikasi tanah PTSL,” katanya.
Sosialisasi dihadiri sejumlah unsur masyarakat, mulai dari camat, kepala desa, tokoh adat, organisasi masyarakat serta organisasi pers.












