LEBAK ✓ lensanews.id
Gara-gara mengamankan kabel WiFi yang menggangu akses pengguna jalan, Sabrawi (48), seorang pedagang serabutan bernasib malang menjadi korban hingga meninggal dunia.
Di ketahui korban merupakan warga Desa Kadu Rahayu, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak, Banten, tersebut dikabarkan tewas di tempat saat memindahkan kabel WiFi ke pinggir bahu jalan agar tidak menggangu pengendara, diduga kabel WiFi itu diduga teraliri listrik, lantaran menempel di tiang PLN.
Insiden tersebut dialami korban yang mau melintas dari Desa Kadu Rahayu ke Desa Badur saat turun dari motornya untuk memindahkan kabel Wi-Fi yang menghalangi akses jalan, pada Jum’at (22/11/2024).
“Suami saya berangkat dari rumah bawa motor sekitar pukul 1.00 WIB, namun satengah dua ada yang menjemput saya, bahwa suami ibu meninggal, saya kaget dan saya ke situ ternyata benar. Namun mendengar dari warga, suami saya megang kabel Wi-Fi yang mengganggu karena kabel Wi-Fi ke jalan demi menyelamatkan pengguna jalan yang lainnya, malah suami saya yang musibah hingga tidak tertolong,” ungkap Rohmah, Sabtu (23/11/2024).
Kata Rohmah jempol tangan korban mengalami patah dan telapak tangan serta badan bagian belakang gosong.
“Setelah itu suami saya langsung dibawa pulang sampai ke rumah pukul 2.00 WiB. Adapun bekasnya ada di bagian jempol tangan patah, telapak tangan gosong dan bagian belakang badan juga gosong, maka dengan kejadian ini sudah nasib saya, semoga almarhum meninggal dalam husnul khotimah, aamiin,” ucap Rohmah dengan nada lirih.
Di tempat terpisah, Kepala Desa (Kades) Kadu Rahayu, Sobir membenarkan adanya korban meninggal yang diduga memegang kabel Wi-Fi.
“Menurut keterangan warga kabel itu menempel ke jaringan arus listrik dengan tegangan tinggi,” kata Sobir.
Menurut Sobir, atas insiden tersebut telah diselesaikan dengan cara musyawarah.
“Dan Alhamdulillah sudah selesai dimusyawarah ke pihak korban, berita acaranya juga ada, dan ada uang kebijakan Rp 5.000.000 (Lima juta rupiah) dari pihak pengusaha WiFi. Adapun saya tidak bisa apa-apa, karena keputusan ada di keluarga korban, sayapun hanya ikut sebagai saksi adanya musyawarah tersebut,” terang Sobir. (Kpek rm)