MEDIA CENTER KODIM | lensanews.id
Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2026, Komando Distrik Militer 0429/Lampung Timur menyiagakan 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) pasukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.
Kesiapan sebanyak 110 personel gabungan dari Koramil jajaran telah disiagakan on call dan sewaktu-waktu siap digerakkan jika ada perkembangan situasi terkait peringatan Hari Buruh atau yang lebih di kenal dengan May Day.
Dandim Letkol Inf Danang Setiaji, S.I.P., M.I.P dalam keterangannya Jum’at (1/5/2026) menegaskan, penyiagaan 1 SSK ini merupakan bentuk kesiapan Kodim 0429/Lamtim mengantisipasi situasi sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Lampung Timur.
“Jikapun ada, May Day adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi jangan sampai ditunggangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sementara Tugas kami adalah memastikan kegiatan itu berjalan aman, tertib, dan lancar”, ujar Dandim.
Lebih lanjut Dandim mengungkapkan bahwa 1 SSK yang disiapkan ini bersifat stand by on call. Artinya pasukan tetap di Makodim, namun dalam status siap gerak 1×24 jam.
“Jika Polres ataupun Pemda membutuhkan perbantuan personil siaga langsung turun. Tentunya kita semua berharap May Day di Lampung Timur berjalan kondusif tanpa ada gangguan berarti”, sambungnya.
Letkol Danang juga menekankan kepada seluruh anggotanya agar dalam pelaksanaan tugas di lapangan nanti tetap berpedoman pada SOP dan mengedepankan pendekatan humanis serta persuasif.
“Selaku Dandim saya berpesan, jaga nama baik Satuan dan citra TNI AD, Kita ini tentara rakyat. Hadir untuk melindungi, mengayomi, dan memberi rasa aman bagi masyarakat”, tegas Dandim.
Selain menyiagakan 1 SSK, Dandim juga memerintahkan seluruh Danramil dan Babinsa untuk meningkatkan deteksi dini dan cegah dini di wilayah binaan masing-masing. Para Babinsa diminta aktif berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, tokoh buruh, tokoh masyarakat, dan unsur Forkopimcam.
“Mari kita rangkul semua pihak, petakan potensi kerawanan, Kita sampaikan bahwa menyuarakan pendapat boleh, tapi jangan sampai anarkis dan merugikan masyarakat lain. Kalau ada isu yang berkembang, segera laporkan ke Komando Atas untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Pendim0429).


