LEBAK | lensanews.id
Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) kembali melayangkan kritik tajam terhadap pelaksanaan proyek pemerintah daerah. Kali ini, perhatian mereka tertuju pada Paket Pekerjaan Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi dan Pembangunan Broncaptering yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak melalui Bidang Cipta Karya, dengan menggunakan anggaran dari APBD Tahun 2025. Senin. ( 8/9/2025)
Ketua GERMALA-K Heri tuara, menegaskan bahwa program tersebut seharusnya menjadi solusi nyata dalam penyediaan sarana air bersih serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Namun, pihaknya menilai ada potensi ketidaksesuaian teknis maupun penyimpangan dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
” Pekerjaan Pembangunan Sumur Dalam dan Broncaptering ini menyangkut kebutuhan masyarakat luas, sehingga kualitas dan spesifikasinya tidak boleh main-main. Jangan sampai proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah per titik justru dikerjakan asal jadi,” tegas Heri.
Lebih lanjut, Heri meminta DPUPR Kabupaten Lebak untuk terbuka kepada publik terkait detail pelaksanaan hingga perusahaan pelaksana proyek. Transparansi dan akuntabilitas, menurutnya, sangat penting untuk mencegah terjadinya dugaan praktik penyimpangan maupun potensi kerugian negara.
“Kami dari gerakan mahasiswa lawan korupsi (GERMALA-K) kabupaten Lebak menyatakan akan segera beraudiensi dengan pihak Dinas PUPR Lebak dan bila perlu melakukan aksi demonstrasi jalanan,” tegasnya.
Sementara Dinas PUPR Lebak Belum dapat di konfirmasi.
(ND)













































