lensanews.id | KOTA METRO
Pemerintah Kota Metro Melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, melaksanakan monitoring dan pendampingan pasar Pangan Segar Aman (Pas Aman) yang berlangsung di Pasar Margorejo Metro Selatan, Kota Metro, Selasa. (06/08/2024)
Assisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yeri Ehwan menegaskan bahwa, pada hari ini kita dari jajaran OPD terkait melakukan pemantauan terhadap penetapan status Pasar Pangan Segar Aman (Pas Aman) Margorejo sebagai pasar pangan segar aman.
“Kita ingin memastikan bahwa makanan produk pangan segar, asal tumbuhan, hewan, daging maupun yang dari ikan itu terjamin keamanan pangannya,” tuturnya.
lanjutnya mengungkapkan,
“Dirinya menambahkan bahwa, tidak tercemar dari bakteri bahan kimia dan lainnya,untuk itu kita perlu pastikan produk pangan itu aman, pedagang yang menjualnya pun sehat, bersih, tidak menjadi kontaminan pencemaran, terhadap produk pangan, juga lingkungan pasar ini pun harus bersih, dari pemantauan tadi memang ada beberapa hal, yang harus diperbaiki dan dibenahi,” “ungkapnya.
Masih lanjutnya,
“Terutama saluran pengaliran air limbah, termasuk Sistem Pengelolaan Air Limbah Lingkungan nya SPAL air limbah kemudian kebersihan, juga sampahnya kita khawatirnya bisa mencemarkan produk pangan,”ucapnya.
“Ini kerja sama jadi kolaborasi dari OPD terkait untuk memastikan produk pangan yang ada disini itu ketika sudah dibeli oleh konsumen aman dikonsumsi dan menyehatkan,saya kira itu,” jelasnya.
Diahir penjelasannya mengatakan,
“Jadi yang menunjuk itu dari Nasional di Indonesia itu ada 66 pasar yang ditetapkan sebagai pasar bebas aman, di lampung ini ada 4 pasar Yaitu ; Pasar Margorejo, kemudian Pasar Way Halim, kemudian pasar di Lampung Selatan, dan di Way Kanan, untuk percontohan di Metro ya Margorejo ini,” pungkasnya.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro, Melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan Pipi Puspitasari menjelaskan,
“Bahwa kita mengusulkan ke Badan Pangan Nasional dan ini ditetapkan, sebagai Pasar Pangan Segar Aman (Pas Aman) untuk kota metro, katanya.
“Terkait itu ada program program salah satunya pengawasan keamanan pangan anti residu pestisida formalin kita memastikan pangan yang dijual disini aman lalu juga ada ijin dan sanitasi dan itu jadi salah satu prasyarat untuk program ini, baik secara continue kita berharap bersama sama tidak hanya DKP3 saja tapi ini ada tim khusus.
“Tim tekniknya pendampingnya dari dinas kesehatan dari dinas perdagangan dinas Lingkungan Hidup, lalu juga ada tim internal control sistem, yang adalah kepala UPT dan timnya. Ini yang akan melakukan pengujian secara rutin nah tim cs ini sudah melakukan bimbingan teknis untuk melakukan pengujian pengawasan mutu hasil pertanian dari DKP3,” imbuhnya.
“Harapanya setelah kami lihat tadi masih ada PR kita bersama untuk merapikan terutama untuk sarana dan prasarana dan diharapkan kita melakukan replikasi terhadap pasar pangan ini kenapa karena ini adalah tugas pemerintah mengawaskan
ketahanan pangan yang sifatnya tidak dikemas itu perlu pengawasan,” tegasnya.
Dengan adanya program ini kalo dikemas itu kita diperlukan pengawasan namanya ijin edar produk sertifikat prima 1 ,2,3 itu kenapa pengawasan oleh pemerintah
Kalau yang tidak dikemas itu dipasar tradisional ini.
(Jjs)