lensanews.id ✓ KOTA METRO
Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perkim Salurkan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah tidak layak Huni (RTLH) Kota Metro tahun 2024, penyerahan secara simbolis kepada 7 orang Penerima, yang berlangsung di kediaman Ibu Arum Setya Ningsih Jalan Mayjen S.Parman, RT.11/RW.03 Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, Senin,(27/08/2024).
Tampak hadir dalam acara tersebut, Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, Sekretaris Daerah Bangkit Haryo Utomo,Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Silfia Naharani, Assisten Perekonomian dan Pembangunan Yeri Ehwan, OPD, Para Camat se-Kota Metro, Lurah se-Metro Selatan, tamu undangan lainnya.
Walikota Metro Wahdi Siradjuddin menuturkan bahwa, Alhamdulillah hari ini ada di Rejomulyo salah satu rumah tidak layak huni yang juga menjadi program Pemkot metro untuk periodik ini ada 7 rumah.
“Yang kedua saya berterimakasih kepada kepedulian semua kita termasuk prangkat sektor kita ingin selalu bagaimana forum CSR salah satu responsibiliti tanggung jawab siapapun pihak swasta maka kami sudah membantu itu kurang lebih ada 56 itu kita bagi forum forum ini nah ini juga bisa saja tapi untuk 7 ini memakai apbd kedepannya kita berharap dari siapapun saja hidup itu lebih baik ketika memberikan sesuatu menyampaikan saja kepada pemerintah bekerjasama dengan kita supaya jelas termasuk beberapa RS yang saat ini sudah memberikan banyak termasuk sunat gratis di seluruh kerjasama termasuk juga beberapa pelaku ekonomi banyak sekali yang harus kita pentingkan termasuk stunting dan sebagainya pemerintah bersam masyarakat memberdayakan masyarakat disitu butuh penggerak kalo tidak ada penggerak katakuncinya,” jelas Wahdi.
Lebih lanjut di jelaskannya,
“Yang ketiga butuh inovasi kreativitas kita lihat dari banyaknya tanah bongkor ada upaya, maka upaya bareng bareng Jama-Pai yang kompak gotong royong itu yang hampir hilang harusnya jadi
Insyaallah semuanya kita berupaya sebaik mungkin,” lanjutnya.
Menurutnya, masih banyak yang harus kita lakukan kalau kita lihat seperti kita lihat pembangunan disektor pendidikan masih ada anak-anak kita yang fasilitas dasar yang masih harus ditingkatkan walaupun sesungguhnya dibidang pendidikan itu terbaik.
Maka ini kota pendidikan kita masukkan pendidikan dan kesehatan tentunya bila kesehatan kita ingin menjadikan ini kota jasa juga jasa kesehatan dan jasa pendidikan hingga metro menjadi kota yang diinginkan oleh sekitar kabupaten kota,apa yang mereka inginkan ada disini.
“Jadi infrastruktur harus baik jangan jalan aja ,saya juga tidak enak kalau ada jalan grujak grujuk tapi itulah kenyataannya yang ada, Kelurahan harus bagus juga 4 kelurahan dalam waktu 3 tahun 7 bulan sejak dari berdirinya kota metro hjsjssh sama seperti sekolah sekolah tidak ada lagi bangunan sekolah yang tiba tiba rontok karna dibeberapa daerah ada kejadian ini,”
“Jadi salah satu indikator kesejahteraan nya kita kesehatan pendidikan kemudian perumahan, belum sejahtera masyarakat jika lingkungan dan rumah rumah masih banyak yang tidak layak kembalinya apa. Ya membangun SDM itu namanya ekological sistem,” katanya.
“Bagaimana bahaya itu tidak dapat hidup sendiri mereka ketergantungan manusia dan sosialnya dan lingkungannya,” pungkasnya.
Sementara itu ditempat yang sama Assisten Perekonomian dan Pembangunan yang merangkap Kepala Dinas Perkim Kota Metro, menuturkan bahwa, yosorejo, yosomulyo penyerahan hanya memang yang lokasi tempat kegiatan ini rupanya warung pemilik rumah.
“Jadi bantuan yang kami beri berupa uang tunai totalnya 20 jt per penerima kemudian peruntukanya 17 jt 500 untuk material dan 2.jt 500 untuk upah tukang dan pekerja,” ujarnya.
Kegiatan ini dari informasi tahun kemarin ada 5 unit tahun ini 7 unit dan insyaallah kedepanya karna kebutuhannya masih banyak tapi juga nanti kita akan meminta kepada pemilik rumah untuk mengajukan permohonan insyaallah.
Untuk kriterianya bantuan RTLH
Pertama ya memang rumah ini tidak layak ,tidak layak dilihat dari keselamatan bangunan kekuatan bangunan kemudian dari kesehatan penghuni maupun ukuran luas bangunan jadi kriteria itu kemudian berikutnya pemiliknya warga kurang mampu ada masyarakat kemudian ketiga bahwa lokasi tanah bangunan milik pemilik rumah itu jadi sewa rumah tidak termasuk
“Untuk pengajuan nya mereka mengajukan permohonan bisa melalui Musrenbang bisa melalui media yang lain nanti akan kita lakukan verifikasi lapangan dan melihat sesuai
Karna kita sudah ada perwalinya , Perwali yang mengatur kalo dilihat dari peraturan yang ada,” pungkasnya.
(Jjs)