LEBAK ✓ Lensanews.id
Tarif e-parking di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo, Rangkasbitung, memicu keluhan dari masyarakat khususnya yang menggunakan kendaraan pribadi roda empat yang merasa terbebani dengan biaya parkir.
” Kaya kenak jebak, pas masuk kan ada pengambilan tiket masuk, nah, setelah masuk ternyata tempat parkir nya gak disediakan. Yang jadi keberatan dengan biaya parkir itu karena mobil yang saya gunakan tidak boleh parkir di halaman RSUD Adjidarmo baik halaman depan maupun belakang, kata Security nya itu khusus parkir karyawan dan dokter,” ungkap keluarga Pasien yang enggan disebutkan namanya, usai mengantar istrinya ke IGD RS Adjidarmo (04-12 -2024)
Dikarenakan tidak boleh memarkir mobil dihalaman rumah sakit, ia pun keluar mencari tempat parkir lain. Dan ia harus membayar biaya parkir sebesar Rp 4000 saat hendak keluar dari RSUD Adjidarmo walau hanya sekedar menurunkan pasien di IGD.
” Keberatan dengan biaya parkir yang dikenakan, karena saya cuma menurunkan pasien di IGD doang tapi harus bayar parkir, kalo disediakan tempat parkirnya sih gak masalah bayar, tapi inikan tidak disediakan tempat parkir nya,” ujarnya.
Ia pun berharap kepada pihak RSUD Adjidarmo agar membenahi hal tersebut, karena menurutnya biaya parkir untuk mobil yang hanya sekedar menurunkan pasien di IGD dan tanpa disediakan tempat parkir nya. Hal itu bagaikan pungutan liar.
” Kalo menurut saya, jika ada masyarakat melakukan pungutan uang tanpa ada imbal balik atau pelayanan yang diberikan kepada yang dipungut biaya. Pasti dibilangnya pungli. Mungkin e-parking di RSUD Adjidarmo juga pungli kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan roda empat,” tandasnya.
Sampai saat berita ini ditayangkan. Pihak pengelola parkir RSUD Adjidarmo masih berusaha untuk dikonfirmasi.
(Indra)