PESAWARAN

Desak Penahanan Mualim Taher, Tokoh Adat Pepadun Datangi Polres Pesawaran: “Jangan Sampai Adat Kami Diolok-olok Lagi”

139
×

Desak Penahanan Mualim Taher, Tokoh Adat Pepadun Datangi Polres Pesawaran: “Jangan Sampai Adat Kami Diolok-olok Lagi”

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN | lensanews.id 

Kasus dugaan pelecehan adat Pepadun yang menyeret nama Mualim Taher resmi naik ke permukaan. Sejumlah tokoh dan penyimbang adat Pepadun mendatangi Mapolres Pesawaran, Rabu (16/6/2026), mendesak polisi segera menahan terlapor.

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Pandhita menegaskan kasus pengaduan masyarakat sejak April 2026 terhadap Mualim Taher kini ditangani serius oleh Kasat Reskrim yang baru.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan ditemukan unsur pidana, akan kami lakukan gelar perkara,” ujar Kapolres Alvie di Aula Sanika Satyawada, Rabu (16/6/2026).

Ia menyebut gelar perkara akan dipaparkan Kasat Reskrim. Jika terbukti ada unsur pidana, kasus naik ke tahap penyidikan. Proses itu dijadwalkan Mei lalu, namun saat ini kepolisian masih menunggu keputusan saksi ahli ITE, pidana, dan bahasa.

Ahli Bahasa Besok Ahli Pidana dan ITE Menyusul

Kasat Reskrim AKP Rudi Hartono menjelaskan pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan ahli bahasa pada Kamis, 18 Juni 2026.

“Setelah itu kami minta pendapat ahli pidana dan ahli ITE, baru gelar perkara. Jika ditemukan peristiwa pidana, naik sidik.” tegas Rudi.

Rudi memastikan pihaknya bekerja maksimal sesuai aturan demi kepastian hukum. “Mohon doanya agar persoalan ini segera selesai,” katanya.

Tokoh Adat: Ini Soal Harga Diri, Tahan Sekarang

Punyimbang adat pepadun M. Nur Paksi Ulangan menyatakan langkah hukum ini bentuk menjaga marwah adat.

“Derajat adat itu tinggi, negara pun mengakui. Kami taat hukum. Oknum yang mengolok-olok adat Pepadun inilah yang kami proses,” tegasnya.

Ia khawatir jika berlarut-larut, adat Pepadun akan terus direndahkan. “Kami sudah diskusi, terlapor harus segera dilakukan penahanan. Ini bukan soal adat Sai Batin, tapi oknum yang melecehkan adat,” ujarnya.

Meski mendesak, Nur tetap mengapresiasi Polres Pesawaran. “Saya yakin Pak Kasat Reskrim dapat menyelesaikan ini.”tegasnya.

 

Saksi sekaligus Ketua MPAL Kecamatan, Samsudin, ikut mendesak. “Kami harap terlapor segera ditahan sesuai prosedur.”imbuhnya.

Penulis : Indra

Editor : I ndra AR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *