LAMPUNG TIMUR ✓ Lensanews.id
Diduga banyaknya perusahaan tower bts di Kabupaten Lampung Timur hingga saat ini masih belum menyelesaikan pendaftaran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). dinas PU PR melalui Kepala Bidang Cipta Karya dan Tata Ruang (CK TR) Yudhi Kustaman sampaikan himbauan.
Jumat 22/11/24, diruang kerjanya, Dr Yudhi Kustaman pada wartawan media ini, mengatakan, tidak kurang dari 10 perusahaan bts di Kabupaten Lampung Timur yang sampai saat ini belum menyelesaikan tunggakan proses PBG.
“Kita menyampaikan himbauan ini salah satu upaya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), tidak ada tujuan selain itu, karenanya bagi para perusahaan yang belum melengkapi PBG, agar segera melengkapi,” ujar Yudhi Kustaman.
Dalam kesempatan itu Yudhi Kustaman menyampaikan perusahaan-perusahaan BTS yang sampai saat ini belum melengkapi PBG diantaranya :
PT Daya Mitra Telekomunikasi ( Mitratel).
PT Protelindo. PT TBG. PT SentraTama Menara Indonesia. PT Persada Soka Tama PST. PT Gihon. PT Telkom. PT Pertama Karya PKP. PT GTT. dan PT STP Solusi Tunas Pratama.
Yang kesemua perusahaan tersebut, kata Yudhi Kustaman beralamat di Ibukota Jakarta.
“Kita berharap, untuk perusahaan-perusahaan yang telah kita sebutkan itu, agar segera melengkapi berkas, sesuai peraturan dan persyaratan,” tegas Yudhi Kustaman. (Daus)













































