lensanews.id | BANDUNG
Langkah kongkret di tunjukan oleh Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung yang bersinergi dengan masyarakat dalam melaksanakan program perbaikan rumah warga yang tidak layak huni (Rutilahu) menjadi rumah layak huni.
Rasa kepedulian terhadap warga masyarakat yang tidak mampu di tunjukan Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung AKP Asep Dedi dengan terobosan Program unggulan salah satunya adalah program rutilahu.
Program yang di inisiasi oleh Kapolsek itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup sekaligus memberikan rasa kebahagiaan untuk masyarakat, khususnya dari kalangan warga yang kurang beruntung dan sangat perlu untuk mendapatkan bantuan secara ekonomi.
Dengan julukan ” Kapolsek Rutilahu ” KapollsekPameungpeuk AKP Asep Dedi Selama dua bulan menjabat, telah membuat sebuah terobosan, yang mana dengan program rutilahu hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat kurang mampu secara ekonomi sangat dirasakan sesuai jargon melindungi dan mengayomi masyarakat.
Kepada awak media Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung mengatakan bahwa melalui program nya Ia sudah membedah sekitar ada 6 unit rumah dan salah satunya adalah rumah milik ibu Atikah yang berusia 70 tahun yang dibangun di wilayah Desa Baros kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung.
“Sumber dana dari iuran jajaran Polsek Pameungpeuk dan warga masyarakat yang peduli dengan program rutilahu,” kata AKP Asep Dedi.
Keenam rumah yang telah diselesaikan itu dengan estimasi pekerjaan dilakukan selesai selama 10-15 hari dan siap untuk di huni.
AKP Asep Dedi, memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi layak huni adalah bagian dalam tugasnya. Sejumlah rumah pun di bangun dan di perbaiki, salah satu nya rumah yang menjadi korban kebakaran.
Kepedulian yang di tunjukan anggota Polri serta mendapat apresiasi dari masyarakat ini sempat raih penghargaan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Kusworo Wibowo atas dedikasinya dalam membangun rumah warga melalui program rutilahu.
Diketahui bahwa kurang lebih sekitar 46 rumah tidak layak huni dibangun kembali menjadi rumah layak huni. Belum lagi masjid maupun mushola menjadi sasaran serta perhatian Perwira Polri dan melalui program nya semua di lakukan perbaikan maupun rehab.
Yang menjadi sasaran dalam Program rutilahu tersebut dan yang menjadi fokus perbaiki ada beberapa penilaian di antara nya kondisinya sudah benar-benar tidak layak huni. Mulai dari kondisi atap rumahnya bocor, dinding rumahnya terbuat dari bilik bambu dan bolong, termasuk kondisi lantai rumahnya terbuat dari kayu yang sudah keropos. (Johan)