LEBAKNEWS

Banyak Retakan pada Jalan Warunghasem–Cibogo, KOMPASR Layangkan Surat Audiensi ke DPUPR Lebak

89
×

Banyak Retakan pada Jalan Warunghasem–Cibogo, KOMPASR Layangkan Surat Audiensi ke DPUPR Lebak

Sebarkan artikel ini

LEBAK | lensanews.id 

Kondisi pembangunan jalan beton pada ruas Warunghasem–Cibogo, Kabupaten Lebak, Banten, yang dilaporkan mengalami keretakan di sejumlah titik meski baru selesai dikerjakan, mendapat sorotan dari Kelompok Mahasiswa Advokasi Anggaran Rakyat (KOMPASR).

 

Sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah, KOMPASR secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak.

 

Langkah tersebut ditempuh untuk meminta penjelasan sekaligus mempertanyakan efektivitas fungsi pengawasan dinas terkait terhadap pelaksanaan proyek jalan beton yang kini menuai sorotan publik akibat indikasi kerusakan dini.

 

Koordinator KOMPASR, Rizal Fauzi, mengungkapkan bahwa kondisi fisik jalan yang baru selesai dibangun tersebut telah menunjukkan keretakan di sejumlah titik. Kondisi itu, menurutnya, perlu mendapat perhatian serius dan pemeriksaan teknis secara menyeluruh guna memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

 

“Kami mempertanyakan fungsi pengawasan DPUPR Kabupaten Lebak. Melihat kondisi fisik jalan yang sudah mengalami banyak retakan, kami menduga terdapat persoalan dalam pelaksanaan pekerjaan maupun pengawasan di lapangan. Karena itu, perlu ada penjelasan terbuka dan pemeriksaan teknis untuk memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan standar yang dipersyaratkan,” tegas Rizal Fauzi kepada awak media, Kamis (5/11/2026).

 

Menurut Rizal, pengiriman surat audiensi tersebut bukan sekadar bentuk protes terhadap kondisi infrastruktur, melainkan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pembangunan yang menggunakan anggaran publik.

 

Dalam audiensi yang diajukan, KOMPASR berencana meminta penjelasan terkait dokumen perencanaan pekerjaan, spesifikasi teknis, hasil pengujian mutu beton, hingga mekanisme dan pelaksanaan pengawasan proyek selama proses konstruksi berlangsung.

 

KOMPASR menegaskan akan mengawal persoalan tersebut sampai terdapat kejelasan mengenai penyebab keretakan dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.

 

Bagi KOMPASR, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya dinilai dari selesainya pekerjaan secara administratif. Kualitas konstruksi, kesesuaian spesifikasi, ketahanan bangunan, serta manfaat jangka panjang bagi masyarakat harus menjadi indikator utama keberhasilan proyek pemerintah.

 

Konfirmasi Kontraktor Belum Mendapat Tanggapan

Sebelumnya, awak media telah berupaya meminta klarifikasi kepada kontraktor pelaksana proyek, yakni CV Liesdia Cipta Karya, terkait kondisi jalan yang mengalami keretakan tersebut.

 

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan maupun penjelasan resmi mengenai penyebab munculnya keretakan pada konstruksi jalan beton tersebut.

 

Sementara itu, pihak DPUPR Kabupaten Lebak juga masih diupayakan untuk dimintai klarifikasi, khususnya mengenai pelaksanaan pengawasan, hasil pemeriksaan pekerjaan, serta tindak lanjut atas kondisi fisik jalan yang menjadi sorotan.

 

KOMPASR berharap DPUPR Kabupaten Lebak dapat merespons permohonan audiensi secara terbuka dan memberikan penjelasan berdasarkan data serta hasil pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Publik berhak mengetahui apakah keretakan tersebut berkaitan dengan faktor teknis konstruksi, mutu material, metode pengerjaan, atau faktor lain yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

 

Sebab, setiap rupiah anggaran pembangunan merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan melalui pekerjaan berkualitas, transparan, dan sesuai ketentuan.

(Kepek RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *