lensanews.id | LEBAK
Regulasi terbaru terkait penetapan kategori ekonomi masyarakat berbasis desil, khususnya desil 6, saat ini menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan di kalangan masyarakat serta kepala desa di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Sabtu, (23/08/2025).
Dalam regulasi tersebut, masyarakat yang tergolong dalam kategori desil 6 dianggap mampu secara ekonomi. Namun kenyataannya, sejumlah warga yang masuk dalam kategori tersebut masih tergolong kurang mampu dan tetap menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun desa. Kondisi ini menunjukkan adanya ketidakkonsistenan antara data formal dan kondisi lapangan yang sesungguhnya.
Dalam dialog dengan awak media, Bedi Jubaedi, Kepala Desa Rahong, menyatakan bahwa seharusnya sebelum menetapkan aturan terkait desil 6, pihak pemerintah pusat melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa. Ia menambahkan bahwa sebagai pelayan masyarakat di tingkat desa, dirinya lebih memahami secara langsung kondisi ekonomi warganya.
“Mau bagaimanapun, pemerintah desa yang memahami betul kondisi riil warga. Sayangnya, selama ini koordinasi dan sosialisasi terkait aturan ini kurang, sehingga membuat kami dan warga menjadi bingung dan resah,” ujarnya.
Bedi Jubaedi juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan kesulitan di lapangan, terutama dalam hal akses layanan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan bahwa penerapan kebijakan harus didasarkan atas data yang valid dan komunikasi yang jelas, serta melibatkan desa sebagai ujung tombak di lapangan.
“Kami banyak mendapatkan informasi dari masyarakat, saat mereka masuk RSUD Malingping, dan dinyatakan BPJS nya nonaktif. Ini yang membuat kami bingung sebagai kepala desa, terlebih masyarakat harus mengurus BPJS ke Dinas Sosial (Dinsos), sedangkan jarak antara RSUD Malingping ke kantor Dinsos cukup jauh. Hal ini cukup membebankan masyarakat terkait operasional dan prosedur yang harus mereka jalani, dan mereka pun tidak paham prosedurnya. Ini jelas membebani masyarakat,” terang Bedi.
Ia berharap pemerintah pusat dapat lebih terbuka dan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi riil masyarakat dan tidak menimbulkan kebingungan maupun beban tambahan. “Semoga ke depan, komunikasi dan data yang akurat dapat menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan sehingga tidak lagi menimbulkan resah di masyarakat,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya menghubungi instansi terkait guna mendapatkan klarifikasi dan mencari titik terang dari persoalan yang kian meresahkan ini. (Kpek RM)