lensanews.id ✓ LEBAK
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Republik Indonesia. Telah mengalokasikan anggaran sebesar hampir Rp 44 milyar untuk proyek Preservasi Jalan Raya Simpang Bayah. Proyek pembangunan ini dilaksanakan oleh PT TURELOTO BATU INDAH selama 231 hari Kalender, hal itu terlihat di papan Informasi resmi yang terpasang di Area Kantor Pelaksana Proyek.
Lokasi pembangunan tersebut berada di Wilayah Lebak Selatan, Provinsi Banten, berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Barat. Ruas jalan ini melintasi empat Kecamatan, yakni Kecamatan Malingping, Kecamatan Cihara, Kecamatan Panggarangan dan Kecamatan Bayah. Pembangunan jalan yang di berikan nama (Simpang Bayah) ini merupakan bagian dari upaya Strategis Nasional, untuk mengembangkan Infrastruktur secara berkelanjutan, guna meningkatkan Konektivitas Wilayah, memperlancar Aktivitas harian Masyarakat, serta mendorong pertumbuhan Ekonomi Lebak Selatan Provinsi Banten.
Sementara itu, Aktivis Lebak Selatan Iyan Nulhadi, mengatakan kepada Awak Media pada Kamis, (26/6/2025).” Pembangunan Jalan Nasional Lebak Selatan di harapkan tidak ada Sub Kontraktor dalam pelaksanaanya. Mengingat, sering terjadi mengurangnya Kualitas pembangunan akibat banyak pihak yang mengerjakan pembangunan tersebut. Dan baru-baru ini beredar Berita di Media Online bahwa Proyek Dreanase (Simpang Bayah), kontruksi Matrialnya memakai Pasir Laut, jelas itu sangat mengurangi Mutu dan Kualitas bangunan Dreanase tersebut.” Kata Iyan.
Menurut Iyan, kalau ada Sub Kontraktor pada satu kegiatan tersebut, artinya itu membuka peluang pada menambahnya, mencari dan mendapatkan keuntungan. Imbasnya, pada tidak baiknya kualitas pembangunan tersebut. Selain pembangunan Fisik dan keterlibatan Masyarakat dalam proses pengawasan Proyek, menjadi bagian penting dalam mewujudkan keterbukaan dan Transparansi Publik. Proyek ini juga di harapkan menjadi pemicu Distribusi pembangunan yang lebih merata di Kabupaten Lebak, Wilayah Selatan, Provinsi Banten. Selama ini Lebak selatan masih tertinggal dari sisi Infrastruktur jalan Nasional. Sehingga, agar menghasilkan kualitas yang bagus.” Tegas Iyan.
Dikatakan Iyan, dengan munculnya nama perusahaan PT TURELOTO BATU INDAH, sebuah perusahaan kontraktor yang tercatat memiliki rekam jejak yang tidak baik sebagai pelaksana, menandakan ada permainan terselubung dalam permainan Tander. Namun itu tak menjadi persoalan, yang penting pelaksanaan kegiatan pembangunan tersebut bisa menghasilkan kualitas yang baik.
“Saya mencium PT TURELOTO BATU INDAH tercatat sebagai salah satu kontraktor yang kurang bagus, tapi tak masalah, yang penting kualitas pekerjaan nya bagus, itu saja.” Imbuhnya. ( Kpek