Pengukuhan dan Pelantikan yang dilakukan saat ini diberi Tema : “Semangat Kebersamaan Wartawan Siber Dalam Menjaga Kemerdekaan Pers Ditengah Suasana Pesta Demokrasi Pilkada 2024.”
Turut hadir dalam Pengukuhan dan Pelantikan DPP dan DPD AKPERSI yakni Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan Irjenpol Andi Rian R Djayadi, SIK, MH yang diwakili oleh Kabid Humas Polda Sumsel AKBP Suparlan, SH, Msi., Diskominfo Sumsel dan Ketua APDESI dan juga beberapa Tamu Undangan Lainnya.
Dalam rangka Pengukuhan dan Pelantikan yang dilaksanakan Suparlan selaku Kabid Humas Polda Sumsel mengapresiasi atas terbentuknya AKPERSI terlebih lagi kegiatan ini dilaksanakan di Kota Palembang.
Suparlan saat diwawancarai oleh Seluruh Media yang hadir dirinya berpesan,
“Agar kedepannya AKPERSI bisa menjadi organisasi Wartawan yang dapat bekerja sama dengan Polri bukan hanya di Wilayah Sumatra saja melainkan di seluruh penjuru Indonesia dimana Anggota AKPERSI berada,” harapnya
Lebih lanjut Suparlan selaku Kabid Humas Polda Sumsel menjelaskan,
“Serta bisa bersama-sama menjaga Pesta Demokrasi dimana saat ini sedang berlangsung. Guna menjaga adanya berita-berita Hoax yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Rino yang saat ini dipercayakan sebagai Ketua Umum AKPERSI juga menyampaikan ucapan banyak terima kasih Kepada Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas yang telah menghadiri undangan Pengukuhan dan Pelantikan DPP dan DPD.
Selain ucapan terima kasih Rino juga mengatakan bahwa,
“Kedepan dirinya berkomitmen sebagai Ketua Umum AKPERSI akan melakukan koordinasi dengan Kementerian-kementerian di Republik Indonesia untuk bisa bekerja sama guna mengawal pembangunan yang dikerjakan oleh pemerintah,” ujar Rino.
Bahkan dirinya juga berpesan kepada seluruh Anggota AKPERSI agar bekerja sebagai seorang Wartawan.
“Wartawan selalu patuh dan taat pada peraturan perundang-undangan dan tidak boleh mengabaikan Kode Etik Jurnalistik. Agar Wartawan yang tergabung di AKPERSI dapat terhindar dari yang namanya pelanggaran Hukum,” pungkas Ketum AKPERSI. (Red)