lensanews.id | KOTA METRO
Rozi Fernando yang merupakan Ketua Organisasi Masyarakat(Ormas) DPC GRIB Jaya Kota Metro yang berfokus dalam bidang sosial, advokasi, dan keagamaan memberikan sorotan tajam terkait aktivitas PB Swalayan dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jl. AH Nasution, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.
Rozi secara tegas mengkritik kondisi pada lokasi tersebut yang dipenuhi banyaknya kendaraan roda empat yang parkir atau mengantri sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
“Terutama di SPBU 21, kendaraan yang antri seringkali menyita bagian jalan, menyebabkan operasional hanya bisa dilakukan pada satu jalur, ” ungkapnya.
Sebagai seorang warga Yosodadi, Rozi menegaskan bahwa Jl. AH Nasution sering kali menjadi sorotan masyarakat karena sering mengalami kemacetan, memperlambat perjalanan melebihi batas wajar.
“Ini merupakan keluhan umum masyarakat yang harus segera mendapat perhatian khusus untuk mencegah peningkatan kendaraan yang memenuhi jalan dan mengganggu fungsi normal jalan, ” tuturnya saat kunjungan lapangan, Selasa (09/08/2024).
Selain mengomentari kemacetan di SPBU 21, Rozi juga memberikan kritik terhadap para pengepul BBM jenis Pertalite yang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua tanpa mengunakan dokumen sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Dari pengamatan saya hari ini, tampaknya ada beberapa kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan Pertalite bersubsidi tanpa prosedur resmi, menyebabkan ketidakadilan bagi masyarakat, bahkan ada yang terkendala untuk kembali ke kampung halaman. Selain itu, dampaknya juga menciptakan kemacetan parah di sepanjang Jl. AH Nasution karena antrean panjang pengendara yang ingin mendapatkan BBM, ” jelasnya.
Rozi menekankan perlunya respons dan perhatian khusus dari pihak terkait terhadap masalah-masalah dan keluhan yang muncul di tengah-tengah masyarakat, terutama terkait dengan masalah kemacetan jalan.
“Sebagai pengelola, seharusnya sudah memperhatikan dampak yang ditimbulkan, agar tidak terjadi penyalahgunaan jalur lalu lintas yang seharusnya tempat aman bagi kendaraan, ” tambahnya.
*(Red)