lensanews.id | JENEPONTO
Seorang Lelaki Berinisial U (33) berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Unit Resmob Polres Jeneponto bersama Anggota Polsek Bangkala dipelariannya di Jalan Poros Allu Bangkala Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Berawal Pelaku U (33) diduga mencuri seekor kambing di Kampung Pa’borongan, Kelurahan Tolo Barat Kecamatan Kelara sekitar pukul 13: 45 Wita.
“Pelaku U (33) ini mencuri kambing di Kampung Pa’borongan yang sedang ditambatkan di pinggir jalan,” ujar Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri dalam keterangan rilisnya. Jumat (21/6/2024).
Lanjut dikatakan, dalam menjalankan aksinya itu pelaku menggunakan roda empat jenis Honda Mobilio kambing tersebut dinaikan dimobil. Pada saat itu pula pemilik kambing mengetahui, sehingga pelaku pun sempak dihadang tapi berhasil melarikan diri.
“Pemiliknya pun melapor kejadian pencurian itu ke Polsek Kelara Polres Jeneponto, dari informasi kejadian itu pula personil kepolisian jajaran membuntuti jenis mobil tersebut,” Jelasnya.
Alhasil sekitar pukul 17.00 Wita di jalan poros Lingkungan Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala. Unit Resmob dibantu personil Polsek Bangkala menyergap pelaku bersama kendaraan yang diduga gunakan untuk menjalankan aksinya.
“Pelaku pun dan barang bukti diamankan di Polsek Bangkala guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Mantan Kapolsek Kelara itu.
*(Firman)¹