KOTA METRONEWS

Kemacetan SPBU Yosodadi Kian Dikeluhkan, Ketua GPB Desak DPRD dan Polres Metro Turun Tangan

157
×

Kemacetan SPBU Yosodadi Kian Dikeluhkan, Ketua GPB Desak DPRD dan Polres Metro Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

KOTA METRO | lensanews.id 

Kemacetan yang terjadi di sekitar SPBU Yosodadi, Kota Metro, menjadi sorotan setelah dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua DPD Provinsi Gerakan Pemuda Berkarya (GPB), Rozi, mendesak DPRD dan Polres Metro segera mengambil langkah konkret untuk menelusuri penyebab serta mencari solusi atas persoalan tersebut.

 

Rozi menyebut, antrean kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) kerap menyebabkan arus lalu lintas tersendat, mulai dari kawasan PB hingga SPBU Yosodadi, termasuk di sekitar Rumah Makan 21. Kondisi itu, menurutnya, menyulitkan pengguna jalan yang melintas maupun masyarakat yang hendak menjalankan aktivitas sehari-hari.

 

Ia menilai, persoalan tersebut tidak cukup disikapi dengan imbauan semata. Diperlukan peninjauan langsung ke lapangan, evaluasi pengaturan antrean, serta koordinasi antara pengelola SPBU, kepolisian, dan instansi terkait guna memastikan aktivitas pengisian BBM tidak menghambat kepentingan umum.

 

“Kami meminta Ketua DPRD Kota Metro selaku representasi masyarakat dan Kapolres Metro agar segera turun tangan. Kemacetan ini perlu ditangani secara serius karena masyarakat yang ingin beraktivitas maupun mengisi BBM untuk kebutuhan sehari-hari ikut terdampak,” tegas Rozi pada Sabtu (17/10/2026)

 

Selain menyoroti antrean kendaraan, Rozi meminta pihak berwenang menelusuri dugaan praktik pengisian BBM dalam jumlah besar yang oleh masyarakat kerap disebut sebagai mengecor BBM. Menurutnya, apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pembelian, penggunaan, atau penyaluran BBM, hal tersebut perlu diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Namun, ia menegaskan bahwa pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta di lapangan. Dengan demikian, penanganan persoalan tidak hanya berorientasi pada penguraian kemacetan, tetapi juga memastikan seluruh aktivitas pengisian BBM berjalan tertib dan sesuai aturan.

 

“Jalan umum merupakan ruang bersama yang harus dapat digunakan oleh seluruh masyarakat. Jangan sampai antrean kendaraan menghambat akses jalan dan membuat warga harus menanggung dampak berkepanjangan. Kami berharap ada langkah nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

 

Rozi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap tata kelola antrean kendaraan di lingkungan SPBU. Pengelola, menurutnya, perlu memastikan kendaraan yang mengantre tidak meluber hingga mengganggu arus lalu lintas, dengan tetap memperhatikan kondisi dan kapasitas lokasi.

 

Di sisi lain, kepolisian diharapkan melakukan pemantauan lalu lintas serta mengambil tindakan sesuai kewenangan apabila ditemukan pelanggaran. Sementara itu, DPRD Kota Metro diharapkan menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong instansi terkait untuk menghadirkan penyelesaian yang terukur.

 

“Ketertiban harus berlaku bagi semua pihak tanpa terkecuali. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa keluhan mereka ditindaklanjuti, bukan dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas,” kata Rozi.

 

Ia menambahkan, kritik yang disampaikannya merupakan bentuk kepedulian terhadap kepentingan warga Yosodadi dan pengguna jalan lainnya. Karena itu, ia berharap persoalan tersebut tidak dipandang sebatas keluhan mengenai antrean kendaraan, tetapi juga sebagai persoalan ketertiban lalu lintas yang membutuhkan perhatian bersama.

 

Rozi meminta DPRD, Polres Metro, pengelola SPBU, serta instansi terkait berkoordinasi untuk mengevaluasi kondisi di lapangan, menata sistem antrean, dan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.

 

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi nyata. Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai aturan. Jika persoalannya terletak pada pengaturan antrean, segera benahi. Kepentingan masyarakat luas harus menjadi pertimbangan utama,” pungkasnya. * (Tim/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *