PANDEGLANG

Rumah Lansia Janda di Pandeglang Nyaris Tak Layak Huni, DPP Lembaga Aliansi Indonesia Desak Pemda Segera Turun Tangan

108
×

Rumah Lansia Janda di Pandeglang Nyaris Tak Layak Huni, DPP Lembaga Aliansi Indonesia Desak Pemda Segera Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

PANDEGLANG, BANTEN | lensanews.id 

Kondisi memprihatinkan dialami Itoh, seorang janda lanjut usia (lansia) warga Kampung Bojong, RT 007/RW 001, Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.

 

Di tengah keterbatasan ekonomi setelah ditinggal wafat suaminya, Itoh bersama kedua anaknya masih harus bertahan di sebuah rumah yang menurut penuturan keluarga berada dalam kondisi sangat memprihatinkan.

 

Temuan tersebut disampaikan setelah tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia bersama Pimpinan Redaksi Media Aktivis Pers-Indonesia.co.id mendatangi kediaman keluarga Itoh, Sabtu (12/9/2026).

 

Kondisi fisik rumah disebut mengalami sejumlah kerusakan. Dinding bilik terlihat telah lapuk, bagian lantai mengalami kerusakan, sementara atap rumah mengalami kebocoran. Fasilitas sanitasi atau MCK juga disebut belum memenuhi kondisi yang layak.

 

Persoalan tersebut menjadi semakin berat ketika musim hujan tiba. Air disebut masuk ke dalam rumah sehingga mengganggu aktivitas keluarga, bahkan membuat tempat tidur anak-anak ikut basah.

 

Dalam kondisi ekonomi yang serba terbatas, Itoh mengaku tidak memiliki kemampuan untuk melakukan perbaikan secara mandiri.

 

“Kalau hujan, semuanya bocor. Saya bingung mau diapakan lagi. Saya sudah tidak punya apa-apa, terlebih setelah ditinggalkan almarhum bapaknya anak-anak,” tutur Itoh dengan mata berkaca-kaca.

 

Ia berharap pemerintah hadir melihat langsung kondisi tempat tinggalnya dan memberikan bantuan sesuai dengan ketentuan program yang tersedia bagi masyarakat berpenghasilan rendah maupun keluarga yang membutuhkan.

 

“Tolong saya, Bapak dan Ibu pejabat. Saya sangat memohon bantuan agar rumah saya bisa diperbaiki dan layak ditempati bersama kedua anak saya. Saya harus mengadu kepada siapa lagi?” ujarnya.

 

Mendesak Pemerintah Lakukan Verifikasi

 

Kondisi tersebut mendapat perhatian DPP Lembaga Aliansi Indonesia dan jajaran Redaksi Media Aktivis Pers-Indonesia.co.id.

 

Pimpinan Redaksi Media Aktivis Pers-Indonesia.co.id, Herry Setiawan, S.H., C.BJ., C.EJ., meminta Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Kecamatan Sukaresmi, Pemerintah Desa Cikuya, serta instansi terkait untuk turun langsung melakukan verifikasi terhadap kondisi keluarga Itoh.

 

Menurutnya, langkah pertama yang perlu dilakukan pemerintah adalah memastikan status dan kelayakan keluarga tersebut melalui pendataan serta mekanisme verifikasi sesuai ketentuan program bantuan yang berlaku.

 

“Kami berharap pemerintah segera turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi keluarga Ibu Itoh, melakukan pendataan dan verifikasi, kemudian apabila memenuhi persyaratan, agar dapat diusulkan sebagai penerima program bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni maupun bantuan sosial sesuai ketentuan,” kata Herry.

 

Ia juga meminta agar kondisi keluarga Itoh tidak hanya dilihat dari sisi fisik bangunan, tetapi juga dari aspek sosial dan ekonomi sehingga pemerintah dapat menentukan bentuk intervensi yang tepat.

 

“Ini menyangkut kondisi kemanusiaan. Pemerintah memiliki mekanisme dan program untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, kami mendorong agar kasus ini segera ditindaklanjuti melalui jalur administrasi dan program yang sah,” ujarnya.

 

Hak atas Tempat Tinggal Layak

 

Secara konstitusional, hak warga negara untuk bertempat tinggal dan memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat dijamin dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.

 

Sementara itu, kebijakan perumahan dan kawasan permukiman juga diatur melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

 

Namun demikian, pemenuhan bantuan rumah tidak layak huni tetap harus melalui mekanisme pendataan, verifikasi, penetapan penerima serta ketentuan teknis program yang berlaku pada pemerintah pusat maupun daerah.

 

Karena itu, DPP Lembaga Aliansi Indonesia dan Redaksi Media Aktivis Pers-Indonesia.co.id mendorong pemerintah terkait untuk segera memastikan apakah keluarga Itoh telah masuk dalam basis data penerima program bantuan dan apakah memenuhi persyaratan sebagai penerima rehabilitasi rumah tidak layak huni maupun bantuan sosial.

 

Pemerintah Diminta Tidak Membiarkan Warga Berjuang Sendiri

 

DPP Lembaga Aliansi Indonesia juga meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang bersama Pemerintah Desa Cikuya dan Kecamatan Sukaresmi melakukan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Sosial dan instansi yang menangani program perumahan, untuk mencari solusi sesuai kewenangan masing-masing.

 

Menurut Herry, persoalan rumah tidak layak huni bukan semata-mata persoalan bangunan, tetapi berkaitan dengan keselamatan, kesehatan dan kualitas hidup keluarga yang menempatinya.

 

“Kami meminta pemerintah hadir. Bukan sekadar melihat kondisi rumah, tetapi memastikan ada tindak lanjut yang jelas sesuai aturan. Jika memang memenuhi persyaratan, jangan sampai keluarga yang membutuhkan justru tidak mendapatkan akses terhadap program yang tersedia,” tegasnya.

 

Ia berharap perhatian terhadap keluarga Itoh menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan pendataan terhadap warga lain yang mungkin mengalami kondisi serupa di wilayah Kecamatan Sukaresmi maupun Kabupaten Pandeglang. *

 

Reporter: Adi Prasetyo

Kepala Divisi Intelijen, Investigasi & Monitoring

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *