LEBAK

King Badak Soroti Dugaan Arogansi Kades Rahong: Minta Inspektorat dan DPMD Turun Tangan

95
×

King Badak Soroti Dugaan Arogansi Kades Rahong: Minta Inspektorat dan DPMD Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

LEBAK | lensanews.id 

Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP), Eli Sahroni atau yang akrab disapa King Badak, kembali menyoroti dugaan sikap arogansi yang dilakukan Kepala Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

 

King Badak menilai sejumlah persoalan yang disebut berkaitan dengan sikap dan perilaku Kepala Desa Rahong belum mendapatkan penanganan yang tegas dari mekanisme pengawasan dan penegakan kode etik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.

 

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa fungsi pengawasan terhadap aparatur pemerintahan desa belum berjalan secara optimal.

 

“Banyak kasus arogansi Oknum Kepala Desa Rahong tidak disentuh komisi etik Pemkab Lebak sehingga makin arogan. Itulah fakta sesungguhnya. Inspektorat dan Dinas PMD harus segera turun tangan. Jika tidak, kami akan melakukan langkah tegas,” ujar King Badak, Rabu (19/8/2026).

 

Ia mendesak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak untuk segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap persoalan yang menjadi sorotan tersebut.

 

King Badak mengatakan, Badak Banten Perjuangan siap menyampaikan aspirasi secara langsung melalui aksi di Kantor Inspektorat maupun Kantor DPMD Kabupaten Lebak apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah.

 

“Kami akan turun langsung, karena ini menyangkut marwah masyarakat dan integritas pemerintahan desa,” tegasnya.

 

Ia berharap pemerintah daerah tidak mengabaikan setiap laporan atau keluhan masyarakat yang berkaitan dengan perilaku aparatur desa. Menurutnya, pemeriksaan secara objektif diperlukan agar persoalan tersebut dapat menjadi terang dan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.

 

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Kepala Desa Rahong maupun Pemerintah Kabupaten Lebak terkait tudingan yang disampaikan King Badak tersebut. Konfirmasi dari pihak terkait diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang. ( Kpek RM/ Manta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *