JAKARTA | lensanews.id
Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jalan Pattimura, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementerian PU agar mengambil langkah tegas terhadap jajaran Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) menyusul dugaan kutipan serta pengkondisian material dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lebak, Banten.
Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk dan poster bergambar pejabat utama BBWS C3 serta menuntut pencopotan Kepala BBWS C3 Dedi Yudha Lesmana, S.T., M.T., Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (OP) SDA BBWS C3 Leonard Lederik Elwarin, S.T., M.Si., serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OP SDA III BBWS C3 Muhammad Irhan, S.T. Massa menilai ketiga pejabat tersebut bertanggung jawab atas dugaan lemahnya pengawasan yang menyebabkan praktik dugaan kutipan dan pengkondisian material dalam Program P3-TGAI dapat terjadi.
Dalam audiensi dengan perwakilan massa, pihak Direktorat Jenderal SDA yang diwakili Bagian Hukum, Tim Pengaduan, Direktorat Kepatuhan Intern, dan Direktorat Operasi dan Pemeliharaan menyampaikan bahwa Leonard Lederik Elwarin dan Muhammad Irhan telah dinonaktifkan (non-job) dari jabatannya sebagai Kepala Satker OP SDA BBWS C3 dan PPK OP SDA III BBWS C3.
Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan laporan yang disampaikan GAMMA sedang ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Direktorat Jenderal SDA juga disebut tengah melakukan investigasi melalui Bagian Hukum untuk mendalami laporan tersebut.
“Dua pejabat di BBWS C3, yakni Kepala Satker OP SDA dan PPK OP SDA III BBWS C3, Leonard dan Muhammad Irhan, sudah dinonaktifkan dari jabatannya. Kemudian, Dirjen SDA juga menyampaikan bahwa laporan yang kami sampaikan sedang ditindaklanjuti secara intensif, bahkan saat ini sedang dilakukan investigasi oleh Bagian Hukum Direktorat Jenderal SDA,” ujar Ketua Umum GAMMA, Ahmad Hudori.
Meski mengapresiasi langkah tersebut, Ahmad Hudori menegaskan pihaknya belum merasa puas. Menurutnya, dugaan kutipan dan pengkondisian material P3-TGAI yang terjadi di Kabupaten Lebak menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola dan sistem pengawasan di lingkungan BBWS C3. Karena itu, GAMMA menilai Kepala BBWS C3 tetap harus dimintai pertanggungjawaban.
Hudori juga mengultimatum Kementerian Pekerjaan Umum agar segera mencopot Kepala BBWS C3. Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, GAMMA menyatakan akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II dengan massa yang lebih besar.
“Kepala BBWS C3 harus bertanggung jawab penuh atas lemahnya pengelolaan, pengawasan, serta dugaan pembiaran terhadap praktik kutipan dan pengkondisian material Program P3-TGAI di Kabupaten Lebak. Dugaan tersebut bukan hanya berdampak pada kualitas program dan kepentingan para petani sebagai penerima manfaat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara.”
“Kami, sebagai anak yang lahir dari rahim seorang petani, akan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum apabila tuntutan pencopotan Kepala BBWS C3 tidak segera dipenuhi,” tegas Hudori.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala BBWS C3 terkait tuntutan yang disampaikan GAMMA maupun pernyataan mengenai dugaan kutipan dan pengkondisian material dalam Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan, dan seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses investigasi yang sedang berlangsung.












