LEBAK | lensanews.id
Guna mengantisipasi lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD), Puskesmas Cigemblong menggelar kegiatan Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara serentak.Aksi massal ini menyasar lingkungan lembaga instansi hingga area pemukiman masyarakat yang dinilai rawan menjadi titik penularan penyakit.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Puskesmas Cigemblong, Dwi Santoso, S.Kep., Ners., dengan melibatkan seluruh staf puskesmas. Sebagai langkah awal, penyisiran dan pembersihan jentik nyamuk dimulai dari area internal kantor Puskesmas Cigemblong, sebelum nantinya dilanjutkan secara masif ke tengah masyarakat.
Plt. Kepala Puskesmas Cigemblong, Dwi Santoso, menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan utama untuk menurunkan populasi nyamuk Aedes aegypti secara signifikan. Selain itu, aksi nyata ini diharapkan mampu memutus rantai penularan DBD sekaligus mendongkrak partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
”Kegiatan PSN ini berfokus pada penerapan formula 3M Plus secara disiplin,” ujar Dwi Santoso dalam keterangan tertulisnya.Adapun langkah 3M Plus yang disosialisasikan meliputi Menguras (membersihkan wadah atau tempat penampungan air secara berkala), Menutup (menutup rapat seluruh tempat penyimpanan air agar tidak menjadi sarang bertelur nyamuk), dan Memanfaatkan (mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menampung air hujan).
Sementara untuk tindakan ‘Plus’ meliputi penggunaan obat nyamuk, memasang kawat kasa pada ventilasi rumah, memelihara ikan pemakan jentik, serta memantau keberadaan jentik secara berkala.
Pihak manajemen Puskesmas Cigemblong menegaskan bahwa program kesehatan masyarakat seperti “Gelar PSN DBD” ini akan terus digalakkan secara berkala, terutama saat terjadi tren peningkatan kasus.
Pihak puskesmas juga berencana untuk terus memperkuat sinergi dengan para kader kesehatan, pihak sekolah, hingga pemerintah desa dan kelurahan setempat demi memastikan wilayah Cigemblong bebas dari ancaman wabah
Penulis : Dhee
Editor : I ndra AR












