KOTA METROPOLITIK

Reses di Metro Utara Didik Isnanto Menyebut Eksekutif harus Terbuka Tanpa di Minta dan Digugah 

12
×

Reses di Metro Utara Didik Isnanto Menyebut Eksekutif harus Terbuka Tanpa di Minta dan Digugah 

Sebarkan artikel ini

KOTA METRO | lensanews.id 

Reses Anggota DPRD Kota Metro Daerah Pemilihan Metro Utara, Didik Isnanto, Fraksi Partai PDI P. yang berlangsung di Jalan Sriti 5 Purwo Asri, Metro Utara, Kota Metro, Rabu. (13/05/2026)

 

Yang menjadi Prioritas Pembangunan di Daerah Metro Utara adalah, masalah Infrastruktur Jalan, Irigasi, Asuransi pertanian, serta maraknya Perumahan yang diduga melanggar DAS dan LP2B. yang menjadi sorotan masyarakat.

 

Acara tersebut dihadiri oleh Didik Isnanto Anggota DPRD Kota Metro Daerah Pemilihan Metro Utara, Fraksi PDI P., Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, RT/Rw, serta tamu undangan lainnya.

 

Didik Isnanto menuturkan bahwa, Sebagai anggota dewan wakil masyarakat kalau masyarakat harus bergotong royong, dikala hari ini masyarakat harus melayani pemerintah, bukan pemerintah melayani masyarakat.

Kita sebagai wakil rakyat dan sebagai masyarakat kami harus tergerak ikut bergotong royong.

 

“Kendala petani saat ini adalah terkendalanya air tersier tidak sampai ke sawah petani, kemudian adanya gagal panen dampak cuaca atau dampak lainnya ditanyakan masalah asuransi pertanian,” ungkapnya.

 

Memang sekarang ini kita belum ada asuransi paling tidak saat ini pemerintah hadir memberikan bantuan ke para petani apakah pupuk, bibit atau lahan garapan, yang mungkin bisa mengurangi beban para petani .

 

“Menanggapi keluhan masyarakat soal perumahan yang mulai marak dikota metro, yang diduga melanggar LP2B , jelas sesuai perda dan undang-undang juga,” ucapnya.

 

Dalam waktu singkat kita akan koordinasi Dinas terkait dan pil pp kita akan coba sidak ke daerah daerah perumahan mana yang tidak sesuai dengan Perda kita dan melanggar DAS atau melanggar LP2B.

 

“Kita akan memberikan peringatan atau pemberitahuan bila melanggar aturan dan tidak bisa ditertibkan, pemerintah harus tegas,” ujarnya.

 

Kita lihat dulu bagaimana aturannya dan bagaimana kesalahannya jadi ada proses misal pemberitahuan tertulis, teguran, atau tindakan tegas kalau harus eksekusi.

 

“Terkait Infrastruktur jalan, hak masyarakat adalah menikmati jalan bagus adalah hak rakyat, jika rakyat tidak bisa menikmati haknya, rakyat dipaksa harus bergotong royong melayani pemerintah kembali lagi suatu saat nanti masyarakat jenuh juga,” tuturnya.

 

Mohon maaf  karena rakyat sudah merasa membayar pajak, petani gagal panen disatu sisi harus bayar pajak ya memberatkan petani, disatu sisi kita tidak menikmati jalan bagus, tentunya semua itu harus ada sebab akibat.

 

“Lebih lanjut, tentunya hari ini eksekutif harus bicara dengan data dengan data dan harusnya eksekutif harus sudah terbuka tanpa di minta dan digugah,” pungkasnya.

Pewarta : Jjs

Editor : Indra AR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *