LEBAK

Kabupaten Lebak Heboh, Website DPRD Diretas, DPC GMNI : Apa yang Dikelola

15
×

Kabupaten Lebak Heboh, Website DPRD Diretas, DPC GMNI : Apa yang Dikelola

Sebarkan artikel ini

LEBAK | lensanews.id 

Website DPRD Resmi DPRD kabupaten Lebak , diretas bukti lemahnya cyberscurity di pemerintah daerah. DPC GMNI LEBAK mempertanyakan apa yang sedang dikelola?? Informasi publik atau formalitas birokrasi saja!!

 

Persoalan keamanan siber pada website resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan cermin dari lemahnya keseriusan negara dalam mengelola ruang digital publik. Ketika sebuah lembaga legislatif daerah tidak mampu menjaga keamanan platform resminya, publik patut bertanya: apa sebenarnya yang sedang dikelola—informasi publik atau sekadar formalitas birokrasi?

 

Di tengah tuntutan transparansi, website DPRD seharusnya menjadi sumber informasi yang kredibel dan aman. Namun jika sistemnya rapuh—mudah diretas, tidak diperbarui, dan minim pengamanan—maka transparansi yang ditampilkan hanyalah ilusi. Publik dipertontonkan keterbukaan yang sewaktu-waktu bisa dimanipulasi.

 

Kondisi ini menunjukkan kegagalan serius dalam memahami bahwa keamanan siber adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional. Dalam kerangka Perpres Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional & Manajemen Krisis Siber dan Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 merupakan tindakan lanjutan dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

 

setiap institusi pemerintah diwajibkan menjamin keandalan dan keamanan sistem elektronik. Namun di Lebak, kewajiban itu tampak tidak lebih dari teks normatif tanpa implementasi nyata.

 

Lebih tajam lagi, lemahnya cybersecurity ini mengindikasikan dua hal: kelalaian atau ketidakmampuan. Keduanya sama-sama bermasalah. Jika lalai, maka DPRD Lebak telah mengabaikan risiko yang bisa merugikan publik. Jika tidak mampu, maka ada persoalan serius dalam kapasitas kelembagaan dan pengelolaan anggaran.

 

Ironisnya, di era ketika serangan siber semakin kompleks, justru banyak institusi daerah masih menganggap keamanan digital sebagai beban tambahan, bukan kebutuhan dasar. Padahal satu celah kecil saja cukup untuk membuka akses terhadap manipulasi data, penyebaran informasi palsu, bahkan sabotase sistem informasi publik.

 

Yang lebih mengkhawatirkan, tidak adanya transparansi terkait audit keamanan atau langkah mitigasi menandakan rendahnya akuntabilitas. Publik tidak diberi penjelasan: apakah sistem mereka pernah diuji? Apakah ada standar keamanan yang diterapkan? Atau justru semuanya berjalan tanpa pengawasan?

 

Jika kondisi ini dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya sistem website, tetapi juga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah. DPRD sebagai representasi rakyat seharusnya berada di garis depan dalam menjaga integritas informasi, bukan justru menjadi titik lemah dalam ekosistem digital pemerintahan. Ujar Bung Fatur Rizal Sekertaris DPC GMNI LEBAK

 

Sudah saatnya isu ini tidak ditanggapi dengan defensif atau sekadar perbaikan tambal sulam. DPRD Lebak harus menjawab secara terbuka: mengapa keamanan siber tidak menjadi prioritas, dan siapa yang bertanggung jawab atas potensi risiko yang ditimbulkan?

 

Karena pada akhirnya, di era digital, absennya negara tidak selalu terlihat dari jalan rusak atau bantuan yang tak kunjung datang—tetapi juga dari website resmi yang dibiarkan rentan, tanpa perlindungan, tanpa tanggung jawab. Tutup Sekertaris DPC GMNI LEBAK bung Fatur Rizal.

(KPEK RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *