PESAWARAN

Adat Pepadun Tersinggung! Paksi Lima Bukkuk Jadi Ultimatum Polisi: Seret Pelaku Peleceh Adok di Facebook ke Meja Hijau

83
×

Adat Pepadun Tersinggung! Paksi Lima Bukkuk Jadi Ultimatum Polisi: Seret Pelaku Peleceh Adok di Facebook ke Meja Hijau

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN | lensanews.id

Murka adat tak bisa ditawar. Paksi Lima dan Punyimbang Adat Lampung Pubian Marga Bukkuk Jadi dari 14 Desa di Kecamatan Tegineneng dan Natar resmi pasang badan. Mereka mendukung penuh langkah Punyimbang Tiyuh Adat Kesugihan Gedong Tataan yang melaporkan akun Facebook Mu’alim Taher ke Polres Pesawaran.

 

Laporan itu buntut dugaan pelecehan gelar adat atau adok yang viral di media sosial. Simbol sakral adat Pepadun, mulai dari adok hingga pakaian adat, disebut dilecehkan terang-terangan.

 

“Ini Sudah Melukai Hati Kami”

 

 

Redi Jupai Ningrat, bergelar Paksi Gedung Gumanti Kanjeng Paksi Ratu Marga Batin Bukkuk Jadi, bicara lantang mewakili 4 Paksi. “Tindakan akun Mu’alim Taher sangat melukai hati Paksi Lima dan Punyimbang Adat Pubian Marga Bukkuk Jadi. Adat bukan bahan olok-olok,” tegasnya, Kamis 23/4/2026.

 

Redi mendesak Polres Pesawaran bergerak cepat. “Segera periksa dan proses hukum pemilik akun itu. Publik harus tahu, main-main dengan simbol adat ada konsekuensinya. Ini buat efek jera,” kata dia.

 

Ia juga mengirim pesan keras ke warga Pesawaran: stop melecehkan simbol adat. “Jangan sampai keresahan pecah di masyarakat adat. Marwah ini dijaga turun-temurun,” ujarnya.

 

Khusus untuk warga adat Pepadun, Redi minta tetap dingin. “Jangan terprovokasi. Ada pihak yang mau pecah belah soliditas kita. Serahkan ke jalur hukum,” pesannya.

 

Apresiasi untuk Polisi, Minta Gaspol

 

 

Redi mengapresiasi Polres Pesawaran yang sudah menerima pernyataan sikap Paksi Lima dengan pelayanan baik. “Terima kasih. Kami harap laporan ini ditindaklanjuti secepatnya,” ucapnya.

 

Polisi: Sudah Kami Terima, Jangan Terprovokasi

 

Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha, Plt Kasat Reskrim AKP Anton Saputra menyatakan surat pernyataan sikap sudah di tangan dan langsung diproses.

 

“Kami tindak lanjuti langsung. Untuk masyarakat adat Lampung, mohon tahan diri. Jangan terprovokasi hal yang belum jelas kebenarannya,” tegas AKP Anton. (Indra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *