PESAWARAN | lensanews.id
Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M. menegaskan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kontribusi nyata warga untuk mempercepat pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan saat Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Negeri Katon, Senin (20/4/2026). Kegiatan dihadiri Inspektur, Kasi Datun Kejari Pesawaran, pejabat Pemkab, camat, kepala desa, dan kolektor desa.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk program pembangunan yang dirasakan langsung, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, jaminan pelayanan bagi masyarakat kurang mampu, hingga berbagai program pengentasan kemiskinan,” tegas Bupati Nanda.
Ia meminta camat dan kepala desa mengambil peran maksimal sebagai ujung tombak pemerintah di lapangan. Edukasi ke warga soal pentingnya bayar PBB tepat waktu jadi harga mati. “Saya minta camat dan seluruh kepala desa dapat mengambil peran maksimal dalam mendorong optimalisasi penerimaan PBB di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Bupati juga membuka ruang bagi warga yang menemukan kendala data atau ketetapan PBB untuk melapor agar segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kepala Bapenda Pesawaran Evans Sagita melaporkan ketetapan PBB-P2 Kabupaten Pesawaran 2026 mencapai lebih dari Rp12 miliar. Target itu, kata dia, butuh sinergi semua pihak.
“Peningkatan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak menjadi faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah, namun hal ini masih perlu terus ditingkatkan,” ungkap Evans.
Untuk mengejar target, Bapenda akan memperkuat kapasitas SDM aparatur desa dan mempercepat digitalisasi sistem pengelolaan pajak pada Tahun Anggaran 2026.
Acara ditutup dengan penyerahan SPPT PBB-P2 secara simbolis oleh Bupati Nanda Indira kepada perwakilan kepala desa. (Indra).












