PESAWARAN | lensanews.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungnaqaban (LKPJ) Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2025 bertempat di Bertempat di GSG Pemkab Pesawaran Senin (30/03/2026).
Ketua DPRD Pesawaran, Ahmad Rico Julian saat memimpin rapat menyatakan, mengingat saat ini kita masih berada dalam nuansa Syawal yang penuh keberkahan dia mengucapkan selamat hari raya idul fitri 1447 H. 2026.
“Atas nama pribadi maupun pimpinan dan segenap anggota DPRD Pesawaran saya menyampaikan Minal Aidin Walfaidzin, mohon maaf lahir dan batin, semoga momentum fitri ini senantiasa memperjernih niat, memperkuat integritas pribadi, serta memperkokoh sinergi yang lebih konstruktif antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan amanah pemerintah, demi mewujudkan Kabupaten Pesawaran yang lebih maju dan sejahtera,”ujarnya.
Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian mengatakan, dalam kesempatan yang baik ini, atas nama pribadi
beserta seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten
Pesawaran, dia juga mengucapkan, Selamat Idul Fitri 1447 H.
“Mohon Maaf Lahir dan Bathin Semoga kita semua senantiasa mendapatkan ridho dan barokah dari Allah SWT,” ucapnya.
Bupati Nanda juga mengatakan, Penyusunan Laporan Keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2025 merupakan amanat Pasal 69 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kemudian secara teknis lebih lanjut
diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019
tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2024 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Juga, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
Kabupaten Pesawaran adalah laporan atas penyelenggaraan
pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran yang
disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD.
“Sehingga LKPJ merupakan wujud akuntabilitas Pemerintah dan wujud
pengawasan DPRD, yang pada dasarnya memuat gambaran
tentang kinerja yang telah dicapai selama 1 (satu) tahun
anggaran,” kata Bupati Nanda.
Lanjut Bupati Nanda, Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Kepala Daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam
sistem penyelenggaraan pemerintahan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi
Pemerintah Daerah, yaitu meliputi pelaksanaan tugas-tugas
umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan, serta
pemberdayaan masyarakat.
“Adapun muatan yang terkandung
dalam laporan ini menjelaskan tentang Arah Kebijakan Umum
Pemerintah Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah secara
Makro, termasuk Pendapatan dan Belanja Daerah serta
Pembiayaan Daerah, Penyelenggaraan Pemerintahan Urusan
Konkuren, Penyenggaraan Tugas Pembantuan dan
Penyelenggaraan Tugas Umum Pemerintahan,”tambahnya.
Meski begitu, Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
merupakan tolak ukur makro dalam penilaian kinerja, dimana
pendapatan menjadi kekuatan dan kemampuan keuangan
daerah untuk membiayai seluruh proses penyelenggaraan
Pemerintahan, Pembangunan serta kemasyarakatan.
Selanjutnya, Bupati Nanda juga menyampaikan rangkuman atas Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten
Pesawaran dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan selama Tahun Anggaran 2025, sebagai
berikut:
I. PENDAPATAN DAERAH
Realisasi keseluruhan Anggaran Pendapatan yang
diperoleh dalam Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar 1
Trilyun 204 milyar 85 Juta 276 Ribu 299 Rupiah 72
Sen (Rp1.204.085.276.299,72) dari target sebesar 1 trilyun
334 milyar 715 Juta 343 Ribu 577 Rupiah 61 sen
(Rp1.334.715.343.577,61) atau mencapai 90,21 persen
Kontribusi dari masing-masing kelompok Pendapatan Daerah
adalah sebagai berikut :
A. Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan Asli Daerah merupakan pendapatan yang
diperoleh dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil
Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan lain- lain
Pendapatan Daerah yang Sah, dengan realisasi secara
keseluruhan sebesar 116 Milyar 845 Juta 474 Ribu 496
Rupiah 72 Sen (Rp 116.845.474.496,72) dari target sebesar
175 Milyar 816 Juta 783 Ribu 911 Rupiah 61 sen
(Rp175.816.783.911,61) atau mencapai 66,45 persen.
B. Pendapatan Transfer
Pendapatan Transfer merupakan Pendapatan yang
diperoleh dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan
Pendapatan Transfer Antar Daerah. Realisasi untuk kelompok
pendapatan ini adalah sebesar 1 Trilyun 85 Milyar 107
Juta 162 Ribu 207 Rupiah (Rp 1.085.107.162.207,00) dari
target sebesar 1 Trilyun 148 Milyar 898 Juta 559 Ribu
666 Rupiah (Rp1.148.898.559.666,00) atau mencapai
94,44 persen.
C. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah
Dengan adanya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
dan tidak adanya pendapatan hibah, Lain-lain pendapatan
daerah yang sah merupakan pendapatan yang diperoleh dari
Pendapatan Hibah dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang
Sah Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundangundangan, tidak terdapat target pendapatan dalam
pelaksanaan APBD Tahun 2025.
II. BELANJA DAERAH
Realisasi Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun
Anggaran 2025 adalah sebesar 1 Trilyun 198 Milyar 36
Juta 646 Ribu 122 Rupiah 49 sen
(Rp1.198.036.646.122,49) dari target sebesar 1 trilyun 340
milyar 947 juta 448 ribu 227 rupiah 57 sen
(Rp1.340.947.448.227,57) atau mencapai 89,34 persen.
Rincian alokasi belanja daerah yang dikelompokan menjadi
Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan
Belanja Transfer.
III. PEMBIAYAAN DAERAH
Dalam pelaksanaan APBD Tahun 2025 terdapat defisit
sebesar 6 Milyar 232 Juta 104 Ribu 649 Rupiah 96 Sen
(Rp6.232.104.649,96) dan ditutupi oleh pembiayaan daerah
yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber
dari SILPA Tahun 2024 serta dengan Pengeluaran
Pembiayaan daerah yang berupa penyertaan modal, sehingga
dalam pelaksanaan APBD Tahun 2025 terdapat Sisa Lebih
Pembiayaan Anggaran Tahun 2025 sebesar 13 Milyar 280
Juta 734 Ribu 827 Rupiah 19 sen (Rp13.280.734.827,19).
Selanjutnya, terkait dengan Realisasi Anggaran terhadap
Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan serta Capaian
Pembangunan Tahun Anggaran 2025 secara lengkap
tercantum pada Dokumen Laporan Keterangan Pertanggung
Jawaban (LKPJ) Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2025
yang telah sampaikan. (Indra).












