HUKUM & KRIMINALLEBAK

Motor Peserta Pawai Tarhib Dilaporkan Hilang, Pengelola Parkir Alun-alun Rangkasbitung Sampaikan Klarifikasi

36
×

Motor Peserta Pawai Tarhib Dilaporkan Hilang, Pengelola Parkir Alun-alun Rangkasbitung Sampaikan Klarifikasi

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi / ND

lensanews.id | LEBAK 

Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 3611 DK milik Putri Alinsia (16), siswi kelas XI SMA Negeri 2 Rangkasbitung, dilaporkan hilang saat terparkir di Jalan Abdi Negara, Rangkasbitung, Senin (16/2/2026).

Peristiwa tersebut terjadi ketika korban mengikuti pawai tarhib menyambut Ramadan 1447 Hijriah yang dipusatkan di kawasan Alun-alun Rangkasbitung.

 

Koordinator lapangan parkir dari PT Maulani, Fikri, menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut tidak terparkir di zona resmi yang berada dalam pengawasan juru parkir.

 

Menurutnya, kendaraan korban sudah terparkir lebih dahulu sebelum petugas parkir berada di lokasi. Pada saat itu, kondisi parkiran cukup padat dan belum tertata akibat banyaknya kendaraan peserta kegiatan.

 

“Motor tersebut diparkir sebelum juru parkir bertugas. Selain itu, pemilik kendaraan tidak memegang karcis parkir resmi yang dikeluarkan pengelola,” kata Fikri kepada media saat di konfirmasi.Rabu (18/2/2026).

 

Ia menambahkan, pihak pengelola secara rutin memberikan arahan kepada juru parkir agar menjaga kendaraan yang diparkir serta memberikan karcis sebagai tanda retribusi.

Pernyataan tersebut dibenarkan Direktur PT Maulani selaku pihak ketiga pengelola parkir kawasan alun-alun Rangkasbitung.

 

Ia menyebutkan bahwa kendaraan korban diparkir di luar pengawasan petugas dan tanpa karcis parkir.

 

Sementara itu, Dadan selaku Kepala Seksi Parkir Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat agar memarkirkan kendaraan di lokasi yang dijaga juru parkir resmi serta menyimpan karcis parkir dengan baik.

“Karcis parkir merupakan bukti administrasi dan penting apabila terjadi kehilangan kendaraan di area parkir,” ujarnya.

 

Terkait kejadian tersebut, pihak pengelola parkir menyatakan telah melaporkan dan menyerahkan penanganan kasus kehilangan kendaraan kepada Polres Lebak untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (ND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *