BANTENLEBAK

HET Pupuk Subsidi Turun, Ini Daftar Harga Het

120
×

HET Pupuk Subsidi Turun, Ini Daftar Harga Het

Sebarkan artikel ini

lensanews.id | LEBAK, BANTEN

Kabar gembira bagi petani, terhitung tanggal 22 Oktober 2025, pemerintah telah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

‎Penurunan HET ini sebagaimana diatur melalui surat keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian No. 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

‎Dikutip dari laman resmi Pupuk Indonesia, untuk Pupuk Urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800/kg (turun Rp450/kg) atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000/sak (turun Rp22.500/sak).

‎Kemudian, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840/kg (turun Rp460/kg) atau dari Rp115.000 menjadi Rp92.000/sak (turun Rp23.000/sak).

‎Selanjutnya, pemerintah tidak hanya menetapkan HET, tetapi juga telah menyiapkan langkah-langkah agar tidak terjadi penyimpangan HET dilapangan.

‎Pertama, setiap alur distribusi mulai dari produsen, distributor hingga kios akan diawasi secara ketat menggunakan sistem digital.

‎Kedua, pengecer yang menjual pupuk subsidi di atas HET, atau menyakitkan kepada pihak lain yang tidak berhak, akan diberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin penyaluran.

‎Ketiga, pemerintah bersama TNI dan Polri, akan melakukan pengawasan dan sidak langsung dilapangan.

‎Keempat, data ketersediaan pupuk dapat dipantau melalui sistem digital Pupuk Indonesia untuk meminimalkan penyelewengan.

‎Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa penerapan HET bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi bagian dari komitmen nasional untuk melindungi petani dan memperkuat ketahanan pangan Indonesia.

‎*Dhee

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *