LEBAK

Plang Larangan Cuma Pajangan, Tambang Batu Bara Ilegal di Lahan Perhutani Makin Menggila Seakan Tak Tersentuh Hukum

103
×

Plang Larangan Cuma Pajangan, Tambang Batu Bara Ilegal di Lahan Perhutani Makin Menggila Seakan Tak Tersentuh Hukum

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

LEBAK | lensanews.id 

Sering kali petugas perhutani melakukan patroli dan juga memasang plang larangan di lokasi yang berada di Blok Cemplung /Kobak yang di wilayah Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak-Banten.

Pemasangan plang larangan tersebut mengingatkan agar aktivitas penambangan batu bara dihentikan. Tapi fakta dilapangan plang larangan itu seolah hanya menjadi hiasan.

Aktivitas tambang batu bara ilegal justru makin menggila dan terang-terangan seperti tak tersentuh hukum. Sabtu , 27 September  2025.

Tim media yang melakukan investigasi pada Jumat, 26 September, 2025 kemaren  menyaksikan sendiri bagaimana para penambang dengan santainya lalu-lalang mengangkut batubara dari lobang ke lokasi penimbunan menggunakan sepeda motor.

Setelah itu, batubara tersebut diangkut ke pinggir jalan raya Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, menggunakan dump truck.

Parahnya lagi, aktivitas ilegal ini dilakukan secara terbuka seolah-olah dilegalkan.

Ketika dikonfirmasi, para pekerja tambang berdalih mereka hanyalah “kuli” dan menunjuk sejumlah nama sebagai“bos”di balik tambang ilegal ini.

“Kami mah Cuma kerja, kang. Bosnya beda-beda tiap lobang,” ujar beberapa pekerja tambang saat diitemui di beberapa titik lokasi tambang batu bara blok Cemplung/Kobak pada Jum’at. (26 /09/2025)

Mereka menyebut sejumlah inisial yang diduga kuat sebagai pemilik atau pengendali tambang ilegal di sejumlah titik wilayah Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak-Banten.

Padahal, lokasi tambang tersebut berada di atas lahan milik Perhutani dan seharusnya berada di bawah pengawasan ketat, tapi yang terjadi justru sebaliknya, di beberapa lokasi kini jadi zona liar penuh kerusakan lingkungan.

Petugas Perhutani sempat memasang plang larangan dan melakukan operasi beberapa kali. Tapi hasilnya? Nol besar. Aktivitas tambang ilegal tetap berjalan, bahkan semakin berani.

Sebelumya petugas Perhutani, Ence, juga sempat menyampaikan kepada awak media dan menyatakan bahwa pihaknya sudah geram dan berencana melakukan operasi besar-besaran.

“Bila perlu, kami bakar lobang-lobang itu. Kami sudah siapkan aksi bulan ini!” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut,Ujang Jambe ketua LSM RI (Rakyat Indonesia) Kabupaten Lebak kembali angkat bicara. Dirinya menyebut bahwa tambang batu bara di lokasi blok Cemplung/Kobak juga duduga menggunakan aliran listrik dari PLN.

“Saya minta kepada pihak perum perhutani dan pihak PLN segera turun ke lokasi tambang batu bara di blok Kobak, Desa Panyaungan untuk melakukan penertiban.

Pantauan terbaru tim media pada Jumat (26/09/2025) kemaren tenda-tenda tambang batu bara ilegal masih berdiri kokoh, bahkan beberapa lobang tetap beroperasi dan belasan nama pemilik lobang yang hasil dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan.

(Dhee/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *