lensanews.id ✓ LEBAK
Mantan anggota DPRD H Oji Muhroji menyikapi statement Bupati Lebak Hasby Asydiki Jayabaya dalam upacara kenegaraan HUT RI ke-80 tahun 2025, dalam statement yang dilontarkan Bupati Lebak, tentu jangan disalahtafsirkan,
karena hal ini sebagai bentuk ekspresi nyata dari komitmen seorang pemimpin yang serius ingin membangun Daerah demi untuk kesejahteraan masyarakat.
Ia mengungkapkan, bahwa untuk diketahui narasi yang di sampaikan Bupati Lebak perlu disikapi secara rasional dan kedewasaan yang tidak perlu bahan perhatian.
“Pidato tersebut menyoroti pentingnya peningkatan kinerja yang satset dari para pejabat atau para para Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) serta para kepala desa Sebagai ujung tombak dalam melaksanakan pembangunan,” ungkapnya kepada media, Rabu (20/8/2025).
Menurut H.Oji Muhroji, ucapan penuh antusias dan semangat dari Bupati Lebak menunjukkan ungkapan tulus sebagai bentuk keseriusan dalam menjadikan Lebak lebih baik.
“Hal ini harus dimulai dan di inisiasi dari kinerja pejabat dan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) serta Kepala Desa yang inovatif bersih dari niat korupsi. Itu karena Bupati saat ini membutuhkan para kepala satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) dan aparatur dibawahnya yang memiliki ide atau gagasan dan konsep yang bagus tidak terjebak pada rutinitas kerja yang kurang produktif,” ujarnya.
Mantan Anggota DPRD Lebak juga menambahkan, pernyataan Bupati merupakan bukti nyata atas komitmen dan menjaga konsistensi untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Lebak. Ia, mendukung langkah reformasi birokrasi yang di gagas Bupati sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta meng-amini dengan langkah Bupati Hasby yang ingin membawa perubahan holistik di Kabupaten Lebak, termasuk mereformasi birokrasi agar terbebas dari praktik Korupsi.
“Reformasi birokrasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian, dalam penempatan OPD harus didasarkan pada kinerja dan loyalitas serta pengambilan keputusan ilmiah bukan semata-mata karena personil,” ungkapnya.
Pihaknya berharap,”Agar kebijakan penempatan pejabat OPD benar-benar mempertimbangkan Kompensasi, kinerja dan loyalitas kepada Bupati. Jangan sampai keputusan diambil hanya berdasarkan Like and dislike, karena itu bisa berdampak negatif terhadap pelaksanaan program pembangunan,” pungkas H.Oji Muhroji selaku Mantan Anggota DPRD Lebak. (Nd)