lensanews.id ✓ LEBAK
Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada tanggal 3 Mei 2025, Insan Media menegaskan komitmennya, kepada Hukum direpublik indonesia terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab dan beretika dalam mendukung tegaknya hukum di Indonesia.
Kebebasan pers adalah salah satu pilar utama demokrasi dan penegakan hukum. Pers yang bebas memiliki peran vital dalam mengawasi jalannya pemerintahan, menyalurkan suara masyarakat, dan memberikan informasi yang akurat serta berimbang kepada publik.
Bahwa kebebasan pers adalah menjadikan refleksi penting bagi insan pers untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan keadilan.
“Rakyat Indonesia percaya bahwa Pers yang merdeka dan bertanggung jawab adalah mitra strategis dalam memperjuangkan penegakan hukum yang transparan. Media bukan hanya penyampai berita, tetapi juga bagian dari perubahan menuju masyarakat yang adil dan beradab.
Hukum sepatutnya terus berkomitmen untuk menyuarakan kebenaran dan memperjuangkan hak publik atas informasi, sebagai bagian dari kontribusi aktif dalam membangun tatanan hukum yang lebih presisi dan progresif, kebebasan Pers menjadi syarat mutlak bagi Negara Demokrasi.
Mari kita terus memperjuangkan kebebasan pers demi tegaknya demokrasi di seluruh dunia.
“Hanya ada dua hal yang bisa membuat sesuatu terang di kolong langit ini, di bumi ini, pertama ialah matahari di langit, kedua ialah pers di dunia.” kutipan Bung Karno di Buku Mark Twain, 1959.
Mendukung Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab, Professional, dan Berintegritas Demi Penegakan Hukum yang transparan dan Berkeadilan.
“Pers Bebas, Hukum Tegak, Demokrasi Kuat. * (Kpek)