LAMPUNG TIMUR ✓ lensanews. Id
Dari siang hingga petang Rapat Dengar Pendapat (RDP) tak juga berpihak pada petani.
Eksekutif (Pemerintah daerah) justru lemah terhadap pengusaha tapioka.
Ketua DPRD dan komisi gabungan geram dan terbitkan Rekomendasi.
Hal tersebut bermula dari Kamis siang hingga petang 19/12/24. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengundang pemerintah daerah bersama-sama para pengusaha tapioka yang ada di kabupaten Lampung Timur, melalui RDP untuk sama-dama mencari solusi dalam mengatasi gejolak ribuan petani, lantaran harga singkong sangat merugikan petani.
Dalam Rapat gabungan komisi 1. Komisi II dan komisi IV, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah itu. pun tak mendapatkan titik temu. Bahkan terkesan Sekda yang hadir mewakili Pemerintah daerah (Eksekutif Red) terlihat’ kurang peduli terhadap kepentingan masyarakat petani singkong.
DPRD pun terbitkan 7 Rekomendasi yang juga langsung di bacakan Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah.
Diantaranya:
1 – dalam waktu secepatnya akan dilakukan pengawasan terhadap timbangan perusahaan.
2 – akan segera melakukan pengawasan terhdap limbah perusahaan.
3 – akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan air bawah tanah.
4 – akan melakukan pengawasan tentang kelengkapan izin perusahaan.
5 – akan dilakukan pengawasan pembatasan tonase jalan-jalan kabuaten yang di lintasi oleh perusahaan tapioka.
6 – Upah Minimum Regional (UMR) harus sesuai dengan keputusan pemerintah dan pemberian perlindungan tenaga kerja.
7 – seluruh kegiatan tersebut akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Aparat Penegak Hukum (APH) dan media massa.
Pada bagian lain, Ketua LSM Gerakan Cinta (Genta) Lampung Timur Fauzi Ahmad menilai adanya sikap yang ragu-ragu dari pihak pemerintah atau eksekutif tersebut tentu wajar di pertanyakan, baik masyarakat petani ataupun lembaga legislatif.
,”tentu wajar apabila tadi ada pertanyaan keras dari Ketua DPRD, “ada apa dengan eksekutif”, karena saya melihat dan mengikuti rapat itu, ada beberapa ucapan yang di sampaikan Sekda memang kurang berpihak pada masyarakat.
Mestinya kan bisa di tegaskan dengan pengusaha yang hadir saat itu, bahwa keputusan harga kesepakatan saat ini hana sementara sempai adanya keputusan resmi dari pemerintah Provinsi.
Tapi itu tadi tidak dilakukan, justru meyakinkan DPRD, bahwa pengusaha yang hadir saat itu, tidak dapat mengambil keputusan (bukan bos Red).
Sementara rapat sebelumnya, DPRD sudah memberikan ketegasan, agar eksekutif atau pemerintah daerah dapat menghadirkan bos pemilik perusahaan tapioka,” ujar Fauzi. (Daus)












































