LAMPUNGPESAWARAN

Waspada Peredaran Uang Palsu, Agen BRILink Desa Negri Sakti Nyaris Jadi Korban

45
×

Waspada Peredaran Uang Palsu, Agen BRILink Desa Negri Sakti Nyaris Jadi Korban

Sebarkan artikel ini

lensanews.id | PESAWARAN, LAMPUNG 

Masyarakat hendaknya meningkatkan kewaspadaan saat akan melakukan transaksi, baik transaksi jual beli ataupun transaksi lain nya. Ada baiknya sebelum melakukan transaksi kita periksa dulu uang tersebut.

Baru – baru ini tepatnya Jumat 7 Nopember 2025 sekitar pukul 18.00.WIB, Fitri pemilik BRIlink asal Dusun Kampung Tuha Desa Negri Sakti nyaris menjadi korban dengan modus transfer tunai menggunakan uang palsu.

Fitri menceritakan, saat dia menjaga warungnya, tiba – tiba datang dia orang pria menggunakan sepeda motor,

“Mereka datang berdua dan memakai topi ingin transfer dana senilai Rp. 1.800.000,” ujarnya.

Namun, kata dia, sebelum transaksi dia memang sudah curiga lantas dia meminta uangnya terlebih dahulu, kemudian menghitung dan memeriksa dengan mesin Money detector.

“Saya sangat terkejut karena uang senilai Rp. 1.800.000 seperti palsu. Kemudian uang itu dia kembalikan kepada orang tersebut sambil berkata bahwa uang itu palsu,” tambahnya.

Lanjut Fitri, setelah uang itu dia kembalikan kedua orang tersebut mengaku tidak tahu kalau uang yang mereka miliki palsu. Karena kata mereka uang tersebut hasil dari penjualan ayam dan mereka lantas minta maaf dan langsung pergi.

Menanggapi dugaan maraknya peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Pesawaran, dengan menyasar agen BRILink yang ada di pelosok perkampungan Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat reskrim, IPTU Pande Putu Yoga mengatakan, jika terjadi peristiwa peradaran uang palsu, masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Polisi Pesawaran maupun Bhabinkamtibmas setempat.

“Supaya aparat kepolisian segera turun langsung ke lokasi kejadian,” ujar IPTU Pande.

Selain itu masyarakat dan agen BRILink untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan D3, Dilihat, Diraba, Diterawang,

“Jika ada gunakan mesin Money detector, untuk mendeteksi uang palsu, dan jangan ragu untuk menolak jika merasa curiga dengan uang yang diserahkan atau perilaku pelanggan, agen berhak menolak transaksi dan melaporkan nya kepihak yang berwajib” pungkas dia. (Indra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *