Llensanews.id ✓ LEBAK
Warga Keluhkan dampak dari pembakaran limbah yang di duga berasal dari PT Dalumpit Putra Mandiri( DPM) yang berada di kampung Dalumpit desa binong kecamatan Maja Kabupaten Lebak.
Informasi dari salah satu warga setempat yang minta di rahasiakan namanya bahwa PT DPM tersebut memproduksi pengolahan timah atau aluminum coil yang bahan bakunya berasal dari bahan bahan plastik yang di duga mengandung bahan kimia dan sudah berjalan kurang lebih sudah satu tahun. ujarnya warga kepada media.
Menurut warga setempat, mereka ( PT DPM_red) melakukan aktivitasnya pada malam hari dengan membakar limbah plastik untuk di jadikan bahan timah atau aluminum coil di lahan terbuka sehingga menimbulkan asap tebal dan abu bekas pembakaran itu, dan membuat warga sekitar yang dekat dengan lahan pembakaran menjadi resah dan kwatir terutama kesehatannya seperti sesak pernapasan dan batuk batuk karna sering menghirup asap dan abu pembakaran.
Hal yang sama di katakan warga setempat pemilik tanah yang berdampingan dengan lahan pembakaran mengatakan ,saya tidak dapat berkebun lagi karna tanah saya penuh dengan abu tebal bahkan semua pohon di sekitar dekat pembakaran pada mati, juga abu tebal itu membuat gatal gatal.keluh warga.
” Saya merasa sangat di rugikan, dan saya juga sudah mengadukan hal ini kepada pemerintah Desa ,ketua RT/RW tapi samapai sekarang belum ada tindak lanjuti dari pihak pengelola dari PT DPM” jelasnya menceritakan kepada wartawan melalui whatshapnya.
SG Pihak PT DPM, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengakui adanya persoalan dan menyampaikan keinginan untuk bertemu langsung dengan warga yang menyampaikan keluhan. ucapnya dalam bentuk rekaman suara.
” Saya pengen minta tolong ke akang, saya ingin diketemukan biar tidak ada masalah, Saya ngerasa banyak salah ketimbang benar, aturan mah jangan ngadu ke akang, ada RT ada RW.” sambung SG.
SG juga mengklaim telah memberikan bantuan ke masyarakat,” Untuk mushola termasuk pembangunan fasilitas olahraga,” terang SG.
Sementara itu Saepudin kepala desa binong saat di konfirmasi melalui whatsapp nya mengatakan,” Sebelum saya menjabat kades perusahaan tersebut sudah berdiri,” ujarnya. Selasa (20 Mei 2025)
” Perusahaan itu sudah sering ada tindakan dari Dinas lingkungan hidup( DLH) ketika survei ke bawah kalau ada laporan dari masyarakat ternyata masyarakat yang mana, ketikapun ada masayarakat yang ada silahkan di kemukakan saja,” ucap Kades.
” Kami selaku pemerintah Desa akan menjadi penengah kalau memang ada masyarakat mejadi resah dan sebagai nya kamipun akan ada tindakan,” tukasnya.
(ND/ Tim)