LEBAK

Warga Cijoro Lebak Bongkar Patok PT KAI, Khawatir Akses Kampung Terputus

38
×

Warga Cijoro Lebak Bongkar Patok PT KAI, Khawatir Akses Kampung Terputus

Sebarkan artikel ini

lensanews.id | LEBAK 

Puluhan warga dari tiga RW di Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, membongkar patok yang dipasang PT Kereta Api Indonesia (KAI) di sekitar jalur rel kereta api.

 

Warga menilai pemasangan patok tersebut menutup akses jalan utama dan berpotensi mengisolasi permukiman mereka.

 

Aksi pembongkaran dilakukan setelah warga menilai tidak adanya solusi konkret atas dampak yang ditimbulkan. Salah seorang warga Pasir Pulo, Muhamad Fatwa, mengatakan bahwa patok dipasang pascakecelakaan di jalur rel dan semula dimaksudkan untuk alasan keselamatan. Namun dalam praktiknya, justru menghambat akses kendaraan warga.

 

“Jika akses ini terus ditutup tanpa jalan pengganti, kampung kami bisa terisolasi. Padahal ini jalur utama warga, selain jalan bypass,” ujar Fatwa, Minggu (15/2/2026).

 

Ia menjelaskan, wilayah terdampak meliputi RW 3 Lebak Sambel, RW 4 Babakan, serta RW 6 Pasir Pulo dan Ranca Timah. Menurutnya, penutupan akses jalan akan menyulitkan mobilitas warga, terutama dalam kondisi darurat seperti pelayanan ambulans dan distribusi kebutuhan pokok.

 

“Ketika bypass sedang dicor dan akses ini ditutup, kendaraan sama sekali tidak bisa masuk. Aktivitas warga lumpuh,” katanya.

Fatwa mengungkapkan, warga telah menempuh jalur administratif dengan menyampaikan surat permohonan pembukaan akses melalui kelurahan, yang ditujukan kepada PT KAI dan Pemerintah Kabupaten Lebak. Namun hingga kini, belum ada kejelasan penyelesaian.

 

“Kami justru mendapat jawaban saling lempar kewenangan. PT KAI menyebut itu kewenangan pemerintah daerah, sementara pemerintah daerah kembali menyatakan sebaliknya,” ungkapnya.

 

Karena tidak adanya kepastian, warga akhirnya berinisiatif membongkar patok secara mandiri. Mereka menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan akses publik yang telah digunakan masyarakat selama bertahun-tahun.

 

“Harapan kami sederhana, pemerintah hadir dan menyediakan akses jalan yang layak. Keamanan rel penting, tapi hak dasar warga juga harus diperhatikan,” tegas Fatwa.

 

Warga menilai pemasangan patok tanpa menyediakan jalur alternatif akan semakin meminggirkan wilayah mereka dan menghambat pelayanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT KAI maupun Pemerintah Kabupaten Lebak terkait langkah lanjutan atas pembongkaran patok tersebut. (ND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *