lensanews.id ✓ PADANGSIDIMPUAN
Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, dan Mantan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padangsidimpuan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padangsidimpuan, Rabu (13/08/25).
Pemeriksaan dilakukan KPK dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Wilayah Sumatera Utara dengan nilai proyek tersebut mencapai Rp 231,8 miliar dan kasusnya mulai diselidiki setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni lalu terhadap Kadis PUPR Sumatera Utara pada Bulan Juni yang lalu.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, terlihat tiba di lokasi.
Mengenakan kemeja putih, ia langsung memasuki kantor KPPN Kota Padangsidimpuan.
Menurut informasi yang dihimpun, pemeriksaan dilakukan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya kepada wartawan media pusat.
Selain tiga pejabat tersebut, KPK juga memanggil 15 saksi lain dari unsur pejabat dinas pekerjaan umum, pegawai pemerintah, hingga pihak swasta.
Daftar saksi yang dijadwalkan hadir:
Mantan Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution
Komisaris PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Taufik Hidayat Lubis
Bendahara PT DNG, Mariam
Pegawai PT DNG, Anggi Harahap
Direktur PT Taufik Prima Duta Putra, Rinaldi Lubis alias Aldi
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemko Padangsidimpuan, Siti Humairo Hasibuan
Bendahara Dinas PUTR Padangsidimpuan, Muhammad Harris (Acong)
Staf Bidang Bina Marga, Sandi
Karyawan PT DNG, Leman
PNS, Zulkifli Lubis alias Mamak Utom
PNS, Addi Mawardi Harahap
Kabid/PPK Dinas PUPR Padang Lawas Utara, Ikhsan Harahap
Plt Kepala PUTR Padang Lawas Utara, Hendrik Gunawan Harahap.
Kabag PBJ Padang Lawas Utara, Asnawi Harahap
Kadis PUPR Padang Lawas Utara 2021–2024, Ramlan
Kadis PUPR Tapanuli Selatan, Fachri Ananda Harahap
Kabid Bina Marga II Dinas PUPR Tapanuli Selatan, Oskar Hendra Daulay.
KPK belum membeberkan materi pemeriksaan secara rinci. Namun, dari hasil OTT sebelumnya, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pejabat Dinas PUPR Provinsi Sumut dan direktur perusahaan swasta.
Penyidik menduga ada pengaturan pemenang lelang proyek untuk kepentingan tertentu. Pemeriksaan massal di KPPN Padangsidimpuan ini menjadi salah satu langkah KPK untuk menelusuri aliran dana dan peran pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. (Syahril)