lensanews.id ✓ Palembang
Pembukaan Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Se-Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 Dilaksanakan Di Ballroom Hotel Swarna Dwipa Palembang. Kamis (21/08/2025)
UKPBJ sebagai pusat keunggulan pengadaan dituntut terus bertransformasi sehingga
kualitas pengadaan terus bisa ditingkatkan. Terkait hal tersebut Pengelola Pengadaan
Barang/Jasa membutuhkan koordinasi dan Sosialisai sesuai dengan Perubahan Perpres
Terbaru No. 46 Tahun 2025 guna meningkatkan tata kelola, transparansi, akuntabilitas,
dan kecepatan penyerapan anggaran dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Tujuan untuk menyatukan pemahaman, menyelaraskan langkah, dan meningkatkan kerjasama antar
UKPBJ se-Sumatera Selatan adalah :
1.Sebagai wadah/ Forum menyampaikan peraturan, kebijakan dan informasi terbaru
terkait Kebijakan Implementasi Perpres No. 46 Tahun 2025 dalam meningkatkan integritas SDM UKPBJ.
2.Sebagai wadah/forum tukar informasi/pengalaman dengan para stakeholder pengadaan barang/jasa.
3.Sebagai wadah pembinaan kepada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.
H Cik Ujang SH Wakil Gubernur Sumatera Selatan dalam sambutannya dan langsung meresmikan pembukaan kegiatan ini dan mengatakan bahwa, pada hari ini adalah rapat koordinasi unit kerja pengadaan barang dan jasa se-Provinsi Sumatera Selatan. Pada narasumber dan para peserta koordinasi kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan selamat datang di kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan hari ini yaitu mengimplementasikan Peraturan Presiden nomor 46 tahun 2025, dan peningkatan integritas SDM pengadaan barang dan jasa menuju pengadaan yang berkualitas sangat relevan,” Katanya.
Jadi dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya peningkatan tata kelola pemerintah yang baik, sebagaimana kita ketahui bersama Perpres Nomor 46 tahun 2025 merupakan payung hukum baru yang memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa secara nasional dalam regulasi ditentukan pentingnya peran UKPBJ sebagai pusat keunggulan serta penguatan integritas transparasi dan dalam seluruh proses pengadaan barang dan jasa pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Namun regulasi yang baik tidak akan berjalan optimal tanpa didukung oleh sumber daya manusia yang berkompeten dan berintegritas. Karena itulah peningkatan kapasitas dan integritas SDM UKPBJ menjadi salah satu pilar utama untuk mewujudkan pengadaan yang berkualitas,” Jelas Cik Ujang.
Suharti. S.Psi.,M.Si Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP RI pada kesempatan ini menyampaikan, dengan implementasi Peraturan Presiden nomor 46 tahun 2025 dan peningkatan integritas SDM menuju pengadaan yang berkualitas ini menjadi tema dari rapat hari ini atau rapat tahun 2025 ini.
Intinya kita ingin menunjukkan bahwa pengadaan atau peran pengadaan ini sangatlah penting. Prioritasnya ini di Sumatera Selatan adalah infrastruktur dan suatu badan yang salah satunya itu nilai. Dan kita sangat mendukung program Presiden Republik Indonesia.
Harapan Kita dengan tema kita hari ini dari Sumatera Selatan, kita tentu saja ingin hasiil pengadaan yang berkualitas. Dengan pengadaan yang berkualitas ini tentu sangat banyak faktor-faktor yang menentukannya.
Harapannya tentu manfaatnya mulai dari mendorong dan penciptaan lapangan kerja. Dari pemerintah di Sumatera Selatan lapangan kerja tercipta banyak tentu masyarakat senang. Dan mendukung industri nasional melalui peningkatan pdf, kemudian juga pemerataan ekonomi melalui webcam, kemudian juga menguatkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan penguatan kelembagaan dan pelayanan publik ini semua paling tidak yang diharapkan manfaat pengadaan yang dirasakan langsung oleh pemerintah dan masyarakat,” Pungkasnya. (Hari)