lensanews.id ✓ LEBAK
Sejumlah wartawan di Kabupaten Lebak menyatakan keberatan dan merasa tersinggung atas pernyataan istri Kepala Desa Sangkanmanik, Kecamatan Cimarga, yang dinilai merendahkan martabat profesi jurnalis. Peristiwa itu terjadi saat sejumlah awak media mendatangi kediaman Kades Sangkanmanik untuk melakukan peliputan dan konfirmasi terkait kegiatan di wilayah tersebut.
Alih-alih disambut dengan baik, istri Kepala Desa justru melontarkan ucapan yang dianggap melecehkan profesi wartawan. Di hadapan para jurnalis, ia berkata, “Timana ieu LSM nya?” (Dari mana LSM ini?), lalu menambahkan, “Sama saja wartawan dan LSM, mau minta uang buat beli rokok.”
Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keberatan dari para wartawan yang hadir. Mereka menilai ucapan itu tidak hanya merendahkan harkat dan martabat profesi, tetapi juga mencederai etika seorang pendamping pejabat publik.
“Seorang istri kepala desa seharusnya mampu menjaga sikap dan tutur kata, apalagi kepada tamu yang datang dalam kapasitas peliputan. Ucapan seperti itu jelas mencoreng wibawa pemerintahan desa,” ujar salah seorang wartawan senior di Lebak.
Para wartawan menilai ucapan tersebut berpotensi mengandung unsur pencemaran nama baik sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Mereka berencana melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar diproses sesuai ketentuan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak istri Kepala Desa Sangkanmanik belum memberikan klarifikasi resmi terkait ucapannya yang menuai kecaman dari kalangan media. (Dhee)