LAMPUNG TIMUR | lensanews.id
Meski saat ini belum ada pengumuman dari Panitia Seleksi (Pansel) atas tiga besar nama-nama dari calon pejabat Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, usai mengikuti ujian penulisan esai dan makalah di hotel Emersia Kota Bandar Lampung 21 Agustus yang lalu, salah satu Pansel sampaikan tiga nama yang akan terus berkompetisi.
Prof Hamzah, SH. MH. PIA, salah satu Pansel melalui Telpon WhatApp Rabu siang, 27 Agustus 2025.
Dalam keteranganya Prof Hamzah menjelaskan, dua hari yg lalu, hasil akhir Proses Seleksi Terbuka (Selter) Pejabat Tinggi Pratama Kabupaten Lampung timur, Untuk Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), telah di serahkan kepada PPK (Bupati).
“Dalam hal ini Bupati Lampung Timur, dengan Hasil akumulasi nilai: dari Penilaian Seleksi Administrasi dari 8 peserta ada 1 peserta gugur tidak memenuhi syarat, Lalu Seleksi Kompetensi oleh Tim Centre Uji Kompetensi dari Pusat yg telah terekomendasi 7 peserta.
Satu dinyatakan gugur, Lalu dari 6 peserta yg mengikuti Uji Penulisan Essay dan Makalah selama 1 hari dan dilanjutkan Uji Pendalaman Makalah juga Essay oleh Tim Penguji pada hari Jumat 23 Agustus 2025. maka Timsel memberi nilai akhir dengan peringkat
1. Dr. Rustam Effendi, S.E., MSi.Akt. CA.
2. Thabrani Hasyim, S.Sos. M.M.
3. Drs. Ahmad Hariyanto, M.M.
Tiga nama ini selanjutnya oleh PPK melalui Kepala Badan (Kaban) BKD Lamtim yang kemudian dilaporkan ke BKN.
untuk dinilai ke absahan proses selter.
Jika disetujui maka hasil tersebut lalu diserahkan kembali ke PPK/Bupati Lamtim dan selanjutnya Mengajukan satu nama kepada Gubernur Kepala Daerah untuk memberikan persetujuannya,” ujar Prof Hamzah melalui pesan WhatApp nya.
Dalam kesempatan itu Prof Hamzah pun mengatakan pada proses di akhir, yaitu essay dan makalah, Pansel tidak mengumumkan ke publik, berapa nilai yang di peroleh dari masing-masing peserta tersebut.
“Iya untuk essay dan makalah itu nilainya tidak di pablik,” tambahnya.
Pada bagian lain Fauzi Ahmad Ketua Gerakan Cinta Lampung Timur menyayangkan proses akhir dari calon Sekda Kabupaten Lampung Timur yang tidak di umumkan secara terbuka kepada publik.
“Baiknya memang di publikasikan, agar masyarakat tau, bahwa proses tersebut benar-benar sesuai aturan dan berjalan sebagai mana mestinya.
Jadi kami masyarakat ini tidak akan menduga-duga ada kongkalikong dalam proses kursi Pejabat tinggi setingkat Sekda. karena tidak di publikasi atau diumumkan ke publik.
Jika tidak ada, di khawatirkan masyarakat Lampung Timur ber asumsi yang macam-macam.
Untuk juga di ketahui, sebelumnya, Masyarakat tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) melakukan aksi di depan kantor Pemda, agar Bupati Lampung Timur memprioritaskan pejabat lokal (daerah) yang mampu untuk mengemban jabatan Sekda tersebut,” tandas Fauzi.
Menurut Fauzi Ahmad berdasarkan aturan, tahapan dan jadual pengumuman tentang seleksi terbuka, pengisian jabatan pratama (JPP) Sekretaris Daerah Lampung Timur tahun 2025.
“Hasil penilaian makalah dan wawancara tanggal 25 agustus 2025, diumumkan pada papan pengumuman dan webside,” tambahnya. (Daus)