lensanews.id ✓ KOTA BANJAR
Perhelatan Pilkada 2024 secara serentak akan segera berlangsung segala persiapan terus di lakukan salah satunya di kota Banjar, Jawa Barat.
Bertempat di salah satu cafe yang ada di kota Banjar, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Banjar gelar Kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Refleksi Dinamika Pengawasan Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pengawasan Pemilihan Tahun 2024. Rabu (21/8/2024).
Kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Refleksi Dinamika Pengawasan Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pengawasan Pemilihan Tahun 2024. Ditandai dengan Launching Pemetaan kerawanan Bawaslu kota Banjar, Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas (HP2HM) Wahidan mengungkapkan ada tiga dimensi yang saat ini menjadi perhatian dari Bawaslu menjelang Pilkada bergulir diantarnya Politik uang (Money politik), Netralitas serta ujaran kebencian dalam bentuk selebaran, yang mana data tersebut berbasis peta kerawanan tahun 2018 serta 2024.
Menurut nya melalui kegiatan ini setidaknya akan menjadi pedoman bagi Stikholder maupun pemerintah dalam menyusun langkah untuk pencegahan khususnya terkait nentalitas ASN menjelang kampanye berlangsung.
“Hasil dari pada peta kerawanan yang kami susun itu sedikitnya ada tiga dimensi yang memang itu patut kita menjadi konsentrasi dalam hal 3 isu tersebut yang pertama tentang money politik, kedua netilitas ASN dan ketiga pada saat masa kampanye,” ujar Wahidan.
Lanjut Wahidan bahwa pelanggaran yang rentan terjadi adalah di saat masa kampanye melalui penyebaran ujaran kebencian dalam bentuk selebaran. Peta kerawanan ini yang akan disusun oleh Bawaslu tujuannya sebagai pijakan semua khusis nya Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran dalam pemilu 2024 mendatang.
“Makanya tadi saya sampaikan tiga isu strategis yang harus didiskusikan dan disikapi dalam rangka menyosong Pilkada 2024,” ungkapnya.
Wahidan menambahkan bahwa dalam hal ini Bawaslu menghimbau dan mengajak kepada seluruh kontestan untuk sama-sama menciptakan pemilihan 2024 yang berwibawa edukatif dan tentunya menjadi ruang pendidikan politik bagi masyarakat kota Banjar. Hindari hal-hal yang memang bakal terjadi pelanggaran di pemilihan itu sendiri.
“Dalam melakukan pencegahan tentu kita sudah menginstruksikan kepada seluruh Jajaran untuk bagaimana memanfaatkan ruang-ruang kegiatan yang diinisiasi oleh warga sebagai ruang pendidikan ruang sosialisasi bagi jajaran kami di desa Kecamatan untuk masuk ke setiap kegiatan yang dinisasi oleh warga dalam rangka upaya pencegahan pelanggaran di pilkada 2024 mendatang,”tandasnya
Disingung terkait rawan nya money politik yang di kemas dalam bentuk bansos Wahidan sekali lagi menegaskan
bahwa selama atau sepanjang KPU belum menetapkan pasangan calon itu masuk kategori alat peraga kepada masyakat boleh memasang photo atau gambar sekedar untuk memperkenalkan bakal calon.
“Sepanjang KPU belum menetapkan Pasangan calon itu masih masuk kategori alat peraga sosialisasi. siapapun boleh membuat kemasan minyak dengan foto masing-masing bakal calon boleh, selama KPU belum memutuskan atau menetapkan sebagai Pasangan calon kepala daerah,” tegasnya.
Dalam acara Kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Refleksi Dinamika Pengawasan Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pengawasan Pemilihan Tahun 2024. Dihadiri oleh Polres Banjar, Dandim 0613/Ciamis, Kejaksaan Negeri Banjar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjar dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Banjar. (Johan)