BERITA TERKINISERANG

Terkait Dugan Adanya Permasalaha pada PTSL di Desa Parakan, Ini Kata Staf Desa

126
×

Terkait Dugan Adanya Permasalaha pada PTSL di Desa Parakan, Ini Kata Staf Desa

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

lensanews.id ✓ SERANG

Mengenai pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Parakan Kacamatan Jawilan. Asna selaku setaf desa Ia menegaskan bahwa seluruh proses program PTSL telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta peraturan yang ada.

Terkait adanya dugaan biaya Program Tanah Sistematis Langsung (PTSL) sebesar 500 ribu di Desa Parakan Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, kini sudah di ambil oleh warga yang mendaftar untuk pembuatan sertifikat program PTS.

” Warga sudah mengembil ke desa uang kelebihan untuk pembiayaan pembuatan sertifikat,” ujar Asna pada awak Media Lensanews.id  Rabu (30/7/2025)

” Karna kami tidak tahu berapa biaya PTSL dan saat itu warga sudah banyak yang mendaftarkan sebelum kami mensosialisasikan ke warga itu hanya ke salah fahaman saja kang,” lanjut Asna.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pembiayaan pengurusan PTSL dilakukan dengan transparan dan melalui tahapan-tahapan yang telah ditentukan.

“Pembiayaan PTSL tidak dilakukan secara tertutup akan tetapi dilaksanakan terbuka dan transparan yang telah disampaikan kepada warga, Kami mengikuti seluruh mekanisme, mulai dari administrasi hingga penetapan biaya yang sesuai dengan peraturan PTSL itu sendiri,” jelasnya.

Asana juga menegaskan komitmen pemerintah desa dalam menjalankan program ini secara profesional dan akuntabel, dengan tujuan memberikan Manfaat yang diperoleh dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di antaranya masyarakat memiliki bukti sah kepemilikan tanah, menghindari konflik/sengketa tanah.

“ Kami berharap masyarakat memahami proses yang telah kami jalani, sehingga program ini dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan kita bersama, Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Oleh karena itu, warga dapat bersabar dan mengikuti prosesnya dengan baik,” pungkasnya. (ND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *