LEBAK

Tata Kelola Tambang di Lebak Belum Tertib, Ketua Bidang ESDM HMI Tegaskan Komitmen Kawal Kepentingan Masyarakat

74
×

Tata Kelola Tambang di Lebak Belum Tertib, Ketua Bidang ESDM HMI Tegaskan Komitmen Kawal Kepentingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Lensanews.id | LEBAK 

Ketua Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak, Wildan Nur Syamsi, menegaskan komitmennya untuk mengawal kepentingan masyarakat dalam sektor pertambangan yang hingga kini dinilai belum ditopang oleh regulasi daerah yang memadai.

Pernyataan tersebut disampaikan Wildan usai dirinya resmi dilantik pada 8 Februari 2026.

 

Ia menilai, ketiadaan payung hukum yang jelas

dalam pengelolaan pertambangan di Kabupaten Lebak tidak hanya berdampak pada lemahnya tata kelola, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat serta daerah secara ekonomi. katanya. Senin(9/2/2026)

 

Menurut Wildan, regulasi yang komprehensif merupakan prasyarat penting untuk memperkuat struktur fiskal daerah sekaligus menjamin kepastian usaha bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan.

 

“Regulasi yang jelas dan tegas akan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara terukur. Selama aturan masih belum tuntas, potensi pajak dan retribusi dari sektor pertambangan berisiko tidak terkelola secara optimal,” ujarnya.

 

Namun demikian, Wildan menekankan bahwa orientasi peningkatan PAD tidak boleh mengesampingkan aspek perlindungan sosial. Ia menilai, regulasi pertambangan seharusnya dirancang sebagai instrumen keadilan, khususnya bagi masyarakat lokal.

 

“Kepastian hukum adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Regulasi harus memberi ruang legal bagi warga untuk bekerja dengan aman dan bermartabat, tanpa rasa takut akibat ketidakjelasan izin. Jangan sampai masyarakat Lebak justru tersisih di wilayahnya sendiri,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, regulasi yang berpihak pada rakyat akan menciptakan keseimbangan kepentingan antara pemerintah dan masyarakat, di mana negara memperoleh pendapatan yang sah, sementara rakyat memperoleh perlindungan dan keberlanjutan mata pencaharian.

 

“Atas mandat organisasi, Bidang ESDM HMI Cabang Lebak akan terus mendorong Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, serta DPRD di tingkat kabupaten dan provinsi agar bersikap proaktif dan tidak sekadar menunggu kebijakan pemerintah pusat,” katanya.

 

Wildan menegaskan, HMI akan mengawal proses perumusan kebijakan agar regulasi yang lahir tidak hanya mengakomodasi kepentingan investor besar, tetapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat kecil.

 

“Apabila tidak terdapat langkah konkret dan berkelanjutan, kami siap mengambil langkah-langkah organisasi secara konstitusional demi terwujudnya kedaulatan ekonomi masyarakat Lebak,” pungkas Wildan Nur Syamsi. (ND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *