LEBAK

Revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung Berlanjut, Pemkab Lebak Siapkan Rp1 Miliar

57
×

Revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung Berlanjut, Pemkab Lebak Siapkan Rp1 Miliar

Sebarkan artikel ini

Lensanews.id | LEBAK 

Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memastikan kelanjutan revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung pada Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk peningkatan kualitas fasilitas dan sarana pendukung ruang terbuka publik.

 

Kepala DPUPR Kabupaten Lebak, H. Dade Yan Apriandi, menyampaikan bahwa program revitalisasi lanjutan difokuskan pada penguatan kapasitas fasilitas serta penyempurnaan infrastruktur alun-alun guna meningkatkan kenyamanan masyarakat.

 

“Pada 2026 akan dilakukan peningkatan kualitas dan kapasitas fasilitas Alun-alun Rangkasbitung. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp1 miliar,” ujar Dade. Kamis (12/2/2026).

 

Selain peningkatan fasilitas, DPUPR juga akan melakukan perbaikan terhadap sejumlah sarana yang mengalami kerusakan. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga dan memelihara fasilitas umum.

 

“Alun-alun Rangkasbitung merupakan ruang publik milik bersama. Pemanfaatannya harus disertai dengan kesadaran untuk menjaga dan merawat,” tegasnya.

 

Sebagai informasi, pada Tahun Anggaran 2025 Pemkab Lebak telah mengalokasikan dana sebesar Rp4,9 miliar untuk penataan tahap awal kawasan alun-alun. Meski demikian, masih terdapat sejumlah fasilitas yang perlu dilengkapi guna menunjang kenyamanan dan aksesibilitas pengunjung.

 

Pada tahap lanjutan 2026, fasilitas yang direncanakan meliputi pembangunan toilet disabilitas, toilet laki-laki dan perempuan, ruang laktasi, serta penataan planter box untuk memperkuat estetika kawasan.

 

Lebih lanjut, Dade menjelaskan bahwa revitalisasi alun-alun merupakan bagian dari program strategis pemerintah daerah dalam pembenahan tata kota. Kawasan alun-alun diharapkan menjadi ikon daerah, pusat aktivitas masyarakat, serta ruang interaksi sosial yang representatif dan berkelanjutan.

 

“Penataan kota yang terencana akan menciptakan lingkungan yang tertib, nyaman, dan menarik, sekaligus mendorong daya tarik investasi di Kabupaten Lebak,” pungkasnya.

(ND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *