LEBAK | lensanews.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Lebak melaksanakan pelantikan Pergantian Antar Waktu ( PAW) anggota DPRD Lebak di laksanakan di Aula Multaluti. Kamis. (02/10/2025)
Rasid dari Praksi PKB resmi di lantik dan di sumpah janji jabatan sebagai anggota DPRD meliputi Dapil V yaitu Kecamatan Malimping, Wanasalam, Cijaku dan Cigemblong menggantikan almarhum Juned yang meninggal dunia pada 1 Juli 2025 lalu dan akan di tempatkan di
komisi II.
Rasid mengucapkan alhamdulillah pelantikan berjalan dengan lancar.
“‘Mohon doa dan dukungan kepada semuanya semoga saya dapat mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik untuk mengabdi kepada masyarakat,” ucap Rasid.
“Sesuai sumpah dan janji sebagai anggota dewan saya akan membawa aspirasi dan mengedepankan kepentingan masyarakat bukan hanya kepentingan pribadi dan golongan,” janji Rasid.
Menurutnya, Dapil V di Lebak Selatan sangat membutuhkan sekali khusus bidang pertanian.
” Dapil V di Lebak Selatan sangat membutuhkan ahli khusus bidang pertanian dan mudah-mudahan kedepanya dapat bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya. ( ND)