lensanews.id ✓ PESAWARAN
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Kordiv PP, Puadi meninjau langsung sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran Lampung, Sabtu (24/05/2025).
Dari pantauan Lensanews.id, Puadi turun langsung mengawasi proses pelaksanaan pemilihan di TPS- TPS pada Pemilihan Suara Ulang Kabupaten Pesawaran 2025.
Kepada wartawan Puadi mengatakan, bahwa Bawaslu RI didampingi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Daerah melakukan pengawasan pemilihan serentak di tiga wilayah salah satunya Kabupaten Pesawaran.
“Dalam waktu yang bersamaan kami melakukan pengawasan pemilihan, dan kebetulan saya ditugaskan di Kabupaten Pesawaran,”kata Puadi.
Dalam kesempatan itu Puadi juga menyampaikan beberapa hal terkait jumlah data pemilih di Kabupaten Pesawaran.
“Jumlah pemilih yang ada di Kabupaten Pesawaran ini sekitar 430.000 pemilih yang terdapat di 759 TPS, kegiatan ini juga merupakan amanah putusan Mahkamah Konstitusi untuk ditindaklanjuti oleh KPU agar melakukan pemilihan suara ulang di Kabupaten Pesawaran,”jelas Puadi.
Bawaslu berharap bahwa PSU yang dilaksanakan di Kabupaten Pesawaran tersebut harus sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.
“Jajaran kami, pengawas pemilu, Telah melakukan beberapa tahapan, seperti pengawasan pencalonan, pengawasan kampanye, karena masa kampanye diberi waktu empat belas hari dari tanggal 7- 20 Mei. dan masa tenang selamat tiga hari, dari tanggal 21-23, ” ungkapnya.
Adapun proses di tahapan kampanye, sambung Puadi, pihaknya saat ini telah menerima sebelas laporan, namun, ujar Puadi, laporan tersebut tidak memenuhi syarat materil.
“Laporan tersebut, ada satu yang mengarah ke politik uang, dan netralitas ASN, hal tersebut tidak memenuhi syarat materil, mengingat hal itu dilakukan di luar tahapan kampanye,” tegasnya.
Puadi juga mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan Tim pemenangan untuk tidak melakukan politik uang, dan kepada masyarakat, diminta hadir ke TPS untuk bebas memilih dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun. (Indra).