LAMPUNGPENDIDIKANPESAWARAN

Proyek Revitalisasi SMK N 1 Tegineneng Disorot, Diduga Ada Pelanggaran Teknis dan Administratif

37
×

Proyek Revitalisasi SMK N 1 Tegineneng Disorot, Diduga Ada Pelanggaran Teknis dan Administratif

Sebarkan artikel ini
Situasi pengerjaan program vitalisasi pembangunan SMK N 1 Tegineneng, nampak pekerja tidak melengkapi Keamanan Keselamatan Kerja (K3)

Lensanews.id | PESAWARAN, LAMPUNG

Proyek revitalisasi bangunan di SMK Negeri 1 Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang menggunakan dana APBN 2025 sekitar Rp 799 juta, kini menjadi perhatian publik setelah muncul temuan dugaan pelanggaran dalam proses pengerjaannya.

Pekerja Tidak Menggunakan K3.

Di lokasi pekerjaan, para pekerja terlihat tidak menggunakan alat keselamatan seperti helm dan sepatu proyek. Hal ini tidak sesuai dengan standar K3 yang diatur dalam UU No. 1 Tahun 1970 dan Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang keselamatan konstruksi.

Besi Bertanda SNI Diduga Tidak Sesuai Ukuran.

Pemeriksaan lapangan menunjukkan besi yang digunakan bertuliskan SNI 12 mm, namun hasil pengukuran menunjukkan diameter hanya sekitar 10–11 mm, jauh dari standar SNI 2052:2017.

Pondasi Terlihat Dangkal.

Pondasi bangunan pada beberapa titik tampak dangkal dan memiliki rongga antar susunan batu. Kondisi tersebut dapat melemahkan struktur dan tidak sesuai standar teknis yang berlaku.

PBG Diduga Belum Terbit.

Proyek diduga sudah berjalan meski Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB) belum terbit. Pembangunan tanpa izin dapat dikenai sanksi administratif hingga penghentian pekerjaan.

Komite Sekolah Tidak Terlibat dan Tidak Memiliki Struktur Aktif.

Fakta lain yang terungkap adalah komite sekolah tidak dilibatkan dalam proses pengawasan maupun pendampingan proyek.

Pasca diterbitkannya Peraturan Gubernur tentang larangan pungutan dana komite, struktur komite sekolah di SMK Negeri 1 Tegineneng tidak lagi aktif dan tidak memiliki susunan kepengurusan yang jelas.

Kondisi ini membuat keberadaan P2SP (Panitia Pembangunan Sekolah/Panitia Pelaksana Sekolah) atau peran kontrol internal dalam proyek tersebut sangat diragukan, karena tidak ada unsur komite atau representasi masyarakat yang terlibat dalam proses pengawasan.

Pihak Sekolah Mengklaim Pekerjaan Sudah Sesuai.

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tegineneng, Junaina, memberikan pernyataan bahwa pekerjaan telah dilakukan sesuai prosedur.

“Pekerjaan sudah sesuai standar. Besi dibeli dari toko bangunan sekitar, pekerjanya warga setempat, dan pekerjaan ini didampingi Kodim serta Dinas Pendidikan Provinsi,” ujarnya.

Namun temuan fisik di lapangan menunjukkan adanya beberapa bagian pekerjaan yang tidak sejalan dengan standar teknis yang seharusnya diterapkan.

Perlu Pemeriksaan Lebih Lanjut.

Dengan adanya temuan material, teknis, administrasi, serta tidak aktifnya komite sekolah, masyarakat berharap instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh agar pembangunan sekolah benar-benar aman dan sesuai ketentuan. (JMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *