lensanews.id ✓ LEBAK
Nampaknya Tim Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus mengecek langsung proyek pembangunan jalan Lapisan Penetrasi (Lapen) di Kampung Karang Pawitan, Desa Tamansari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Yang saat ini tengah menjadi perhatian Publik, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan dugaan bahwa pekerjaan jalan tersebut tidak mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Diketahui anggaran pembangunan jalan lapen tersebut, bersumber dari serapan APBDes tahun angaran 2025, besaran Anggaran Rp. 248.425.000,- Volume 1000 × 2000 Meter, di laksanakan oleh Tim pelaksana kegiatan (TPK).
Dari data investigasi fakta di lapangan media ini pada Senin (28/7/2025). Terdapat beberapa kekurangan, seperti ketebalan lapisan aspal yang tidak memenuhi standar, penggunaan bahan material yang tidak sesuai, serta pengerjaan yang tampak tidak rapi. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan daya tahan dan keamanan jalan tersebut di masa mendatang.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), mereka tidak merespons pesan WhatsApp yang dikirimkan. Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana.
Hingga brita ini ditayangkan, awak media masih terus membangun dan melakukan konfirmasi, guna mendapatkan keterangan resmi agar hak untuk keberimbangan sebagai informasi pada publik.
(Kpek rm)