lensanews.id | LEBAK
Dalam momen penilaian Adipura,Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak Percantik ruang terbuka hijau salahsatunya balong rancalentah yang terus ramai di kunjungi masyarakat.
Taufik Imanudin( Fungsional pengendali dampak lingkungan) mengatakan” dalam rangka penilaian Adipura, DLH Lebak bersama beberapa instansi seperti Kelurahan Rangkasbitung Barat , satpol PP, juga Disperindag karena di dalamnya ada pujasera milik Disperindag serta Pokdarwis, RT/RW dan paguyuban PKL yang ada di lingkungan balong rancalentah, Selasa. (30/juli/2024)
Taufik menjelaskan untuk mempercantik balong rancalentah kita mulai dari menyapu, menata tanaman atau menanam tamanan yang rusak yang ada di pot, merapihkan pohon pohon besar yang rindang dan lainnya.
“Kita juga tidak melarang para PKL berjualan hanya menertibkan K3 sesuai perda kabupaten Lebak di mana zona untuk balong rancalentah para PKL berjualan di wajibkan jam 16 00- 00:00 malam, tidak boleh pedagang menginap d situ ,menyimpan barang dagangannya di sekitar balong rancalentah sehingga tidak terkesan kumuh,” terangnya.
Maka dari itu kita berkoordinasi dengan Satpol PP, kelurahan, dan beberapa unsur untuk memberikan pemahaman kepada para PKL minimal keindahan dan kecantikan tetap terjaga.
“Alhamdulillah para PKL membongkar dagangannya secara mandiri,’ pungkasnya.
“Sementara Dasep Novian Kepala bidang tata lingkungan mengapresiasi para PKL yang ada di balong rancalentah yang sudah membongkar dagangannya secara mandiri dan selalu mengikuti himbauan dari DLh semoga ini bisa di pertahankan sampe selanjutnya,” kata Dasep.
Bukan hanya di momen penilaian Adipura saya balong rancalentah di benahi akan tetapi kita selalu melakukan perawatan rutin.
“Saya berharap kepada para pengunjung agar dapat menjaga kebersihan,tidak membuang sampah sembarangan dan tidak merusak tanaman dan fasilitas lainnya,” pungkasnya.
Dra